Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Minta Polisi Tangkap Pengemis yang Berkeliaran di Jakarta

Kompas.com - 29/09/2014, 12:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegaskan bahwa Pemprov DKI serius memberantas seluruh unsur penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Ibu Kota.

Terlebih dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya untuk meminimalisasi keberadaan PMKS.

"Dengan adanya MoU ini, kami beri pesan kalau kami serius dan kepolisian akan mem-back up habis upaya kami memberantas PMKS. Kami juga akan mulai menyiapkan pengacara dan kami akan aktif menggugat mereka untuk dibawa ke kepolisian," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (29/9/2014).

Gugatan Pemprov DKI kepada PMKS itu dengan sebuah formulir pernyataan. Apabila Dinas Sosial berhasil menangkap PMKS, maka mereka akan memberi PMKS itu sebuah formulir pernyataan. Di dalam formulir itu disebutkan, kalau PMKS kembali lagi ke Jakarta dan tertangkap akan dipidana.

Basuki mengaku tidak mau lagi menerapkan tindak pidana ringan (tipiring). Dia akan menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kalau dulu Pemprov DKI jarang menggugat orang. Jadi kami akan melapor polisi untuk menangkap mereka (PMKS). Karena mereka yang balik ke Jakarta ini rata-rata orang yang mau berdagang, bukan orang susah lagi, tetapi mau membangun rumah," kata Basuki.

"Biasa, ini digertak dulu. Kalau mereka tidak mempan dengan gertakan, ya kami tangkap," ujarnya.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono menjelaskan, maksud kesepakatan bersama itu adalah untuk memelihara keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Dengan demikian, Jakarta sebagai ibu kota negara semakin tertata rapi dan menjadi tempat hunian yang layak.

Nantinya MoU ini akan diatur lebih lanjut dengan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya. "MoU ini berlaku dalam jangka waktu 12 bulan, mulai diterapkan sejak tanda tangan hari ini," kata Unggung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com