Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Semua Surat Peringatan Penggusuran Harus Direkam

Kompas.com - 01/10/2014, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta bawahannya merekam setiap pemberian surat peringatan penertiban kepada warga yang akan digusur karena warga sering berkelit tidak pernah mendapatkan teguran pemerintah sebelum digusur.

"Nanti kalau mau kirim surat peringatan dicatat atau bahkan direkam, saya minta agar mereka (para penghuni) tidak berkelit belum menerima peringatan, padahal kita selalu kirim sesuai peraturan," kata pejabat yang akrab dipanggil Ahok ini.

Ahok mengaku, setiap kali menertibkan warga yang akan digusur, para penghuni selalu beralasan tidak pernah mendapatkan surat teguran.

"Ini artinya mereka sengaja tidak mau pergi, dan Pemprov akan tegas menggusur mereka. Oleh karena itu perlu direkam atau dicatat saat sosialiasi biar tidak ada alasan," kata dia.

Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menertibkan permukiman bawah rel kereta api di Stasiun Kota hingga Stasiun Manggarai demi penataan kawasan.

"Supaya Jakarta tertata rapi untuk menuju kota modern," katanya.

Ia mengaku, hampir setengah lahan milik negara di kawasan stasiun kini dikuasai penyewa sehingga pihaknya berencana menertibkan dan menindak penyewa melalui jalur hukum.

"Dalam penataan kawasan, saya juga meminta kepada Dinas Pertamanan untuk tidak boleh menunggu anggaran, dan supaya langsung kerja," katanya.

Ia berharap bisa mewujudkan kota yang nyaman dan aman untuk semua, termasuk membangun taman dan jalan inspeksi di sekitar stasiun dan bawah rel kereta api.

"Saya akan pilih tegas terkait hal ini, dan saya tidak memikirkan implikasi politik ke depan, mau terpilih lagi atau tidak, yang penting Jakarta ke depan lebih baik," tegas Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com