Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Persetujuan DPRD DKI Tak Pengaruhi Pelantikan Jokowi Jadi Presiden"

Kompas.com - 02/10/2014, 17:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri berpendapat DPRD DKI Jakarta tidak berhak menunda pengunduran diri Joko Widodo dari Gubernur DKI. Kewenangan menerima atau menolak pengunduran diri kepala daerah ada di tangan Presiden.

"Kalau (penyampaian pengunduran diri) ke DPRD itu sifatnya hanya pemberitahuan bahwa dia (Jokowi) mundur dari jabatannya sebagai Gubernur," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, saat dihubungi wartawan, Kamis (2/10/2014).

 
Menurut Djohermansyah, Jokowi hanya perlu mengirim surat pengunduran diri ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dengan diawali penyampaian surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD DKI kemudian kepada seluruh anggota DPRD. Sesudahnya, surat itu diteruskan kepada Presiden lewat Menteri Dalam Negeri.

Jokowi tetap Presiden

Di samping itu, Djohermansyah juga mengatakan pandangan para fraksi partai di DPRD tidak berpengaruh pada pelantikan Jokowi sebagai Presiden pada 20 Oktober 2014. "Tidak masalah nantinya jika ada fraksi yang menolak (pengunduran diri Jokowi)," tegas dia. 

 
Ketika surat pengunduran diri itu diterima oleh Presiden, kemudian Presiden akan menandatangani dan menerbitkan persetujuan pengunduran diri dalam bentuk keputusan presiden.

Sejak terbitnya keputusan presiden tersebut, ujar dia, Jokowi telah resmi berhenti dari jabatannya sebagai Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama otomatis menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah tidak bisa mundur apabila mayoritas anggota DPRD tidak sepakat dengan usulan tersebut.

Namun UU ini menurut Djohermansyah sudah tak menjadi rujukan terkait pengunduran diri Jokowi. Pada Jumat (26/9/2014), DPR telah mengesahkan UU baru yang mengatur soal Pemerintahan Daerah.

"UU yang baru itu mengatur pengunduran diri gubernur tidak ada hubungannya dengan DPRD. Sekarang (UU baru itu) masih dalam proses teken Presiden setelah disahkan DPR," kata Djohermansyah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com