Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Pembangunan Hutan Kota, Kejari Jakarta Timur Tahan Dirut PT BI

Kompas.com - 06/10/2014, 19:51 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Direktur Utama PT BI (Bunanta Indotama), GJ, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan hutan kota di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/10/2014).

"Penahanan tersangka GJ terkait kasus proyek hutan kota Ujung Menteng," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Silvi Desty Rosalina di Kejari, Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, instansinya menahan dengan bukti surat kontrak dan bukti penahanan fisik lapangan. Kejari Jakarta Timur juga telah memeriksa 20 orang saksi.

Ia mengatakan, proyek pembangunan hutan kota itu telah menelan anggaran Rp 10,9 miliar lebih. Tersangka, kata dia, merupakan rekanan dari Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur yang berinisial BW.

"Lebih dari Rp 1 miliar kerugian negara dalam indikator pengurangan volume pengerjaan beton dan paving block yang tidak sesuai," ucap dia.

GJ dikenakan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Pantauan Kompas.com, tersangka keluar dari Gedung Kejari Jaktim mengenakan kemeja kotak-kotak biru, merah, dan putih. Lalu, ia memasuki bus tahanan Kejari ditemani staf kejaksaan.

Saat wartawan mencoba mewawancarai, ia hanya mengungkapkan sedikit kata dari dalam bus itu. "Ini tidak adil," ucap dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jaktim berinisial BW bersama dua rekan lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan hutan kota.

Dugaan korupsi yang menjerat BW ini terjadi pada pelaksanaan proyek hutan kota di wilayah Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com