Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Terdakwa SMA 3 Tawarkan Coca Cola ke Korban Terungkap di Sidang

Kompas.com - 28/10/2014, 19:40 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dwiki Hendra Saputra, terdakwa kasus kekerasan di kegiatan pencinta alam Sabhawana SMAN 3, tak menyangka aksinya menawarkan Coca Cola kepada Arfiand Caesar Al-Irhamy terungkap dalam persidangan.

Arief Setyadi, ayah Arfiand, mengungkapkan cerita itu pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2014).

Pada awalnya, Arief hendak mengungkap itu saat Dwiki akan minta maaf padanya. Namun, hakim ketua Imam Gultom mencegahnya.

Setelah Dwiki menyampaikan maksudnya untuk meminta maaf dan kembali lagi ke kursi terdakwa, hakim Imam mempersilakan Arief maju ke area persidangan untuk mengungkap cerita itu.

"Pada saat survival, Dwiki menawarkan Coca Cola seharga Rp 25.000,00, Aca (sapaan Arfiand Caesar) saat itu menyanggupi, dan saya tidak ingin ini menjadi utang bagi anak saya," kata Arief bermaksud hendak membayar sejumlah uang tersebut kepada Dwiki di hadapan majelis hakim.

Dwiki yang duduk di sebelah Arief pun langsung angkat suara. "Itu kejadiannya sebelum di rel pada hari keempat, tetapi itu belum sempat jadi saya kasih (minuman) punya saya. Saya ikhlas," kata Dwiki.

Mendengar pernyataan dari kedua belah pihak itu, hakim Gultom pun sempat termenung sejenak karena permasalahan ini sulit dibuktikan kebenarannya secara hukum pidana.

"Sudahlah hanya Tuhan yang tahu. Ya sudah dalam hati saling memaafkan saja. Niat Bapak (Arief) sudah kesampaian ke Dwiki dan dia (Dwiki) sudah minta maaf. Itu saja," kata hakim Imam akhirnya.

Saat ditemui Kompas.com seusai persidangan, Dwiki mengaku ia tidak bermaksud serius menjual Coca Cola seharga 25.000,00 kepada Aca. Dia mengaku justru sebenarnya ingin membelikan minuman itu untuk Aca.

"Dia kan mulai capek. Saya motivasi, kalau bisa sampai kamp selanjutnya, lo mau minum apa gue beliin. Dia bilang mau Coca Cola," kata Dwiki dari balik pagar ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada saat kejadian itu, berdasarkan kesaksian Dwiki dalam persidangan, Aca memang sudah mulai terlihat lemas. Dalam perjalanan menyusuri rel tersebut, Aca sempat jatuh nyungsep ke jalan yang berbatu-batu.

Untuk diketahui, Aca meninggal setelah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam Sabhawana di Tangkuban Perahu, Juni lalu. Berdasarkan visum, ditemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh Aca.

Polisi telah menetapkan sembilan tersangka dengan tiga alumni di antaranya. Enam orang telah menyelesaikan masa persidangannya dengan vonis masing-masing. Sementara itu, dua orang masih menunggu berkasnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. [Baca: 4 Terdakwa Divonis Bebas, Siswi SMA 3 Menangis]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com