"Tapi, kenyataan yang ada ini kok jadi terhambat-terhambat terus. Saya sudah sangat bijaksana saya mengikuti situasi yang ada. Saya juga harus laksanakan surat Kemendagri ini," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/11/2014).
Prasetyo menuturkan, sejak 28 Oktober 2014, ia menerima surat pelaksanaan rapat paripurna untuk pengumuman status Ahok. Ia pun menyatakan telah memberi tahu semua anggota, termasuk yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih di DPRD DKI.
Rapat gabungan pun telah dilaksanakannya bersama-sama. Ia pun mencari beberapa pimpinan lain untuk menandatangani surat Kemendagri yang akan dibacakan pada rapat paripurna. Namun, selama mencari tanda tangan, ia tidak juga menemukan wakil rakyat itu di lokasi kerja masing-masing.
"Ini permasalahan beberapa orang, tetapi dibuat besar. Saya tidak mau terjebak dalam permasalahan ini," ucap Prasetyo.
Becermin pada Kabinet Kerja Presiden RI Joko Widodo, Prasetyo pun mengungkapkan ingin bekerja sama dalam Koalisi Kebon Sirih dan dengan semua anggota DPRD DKI.
"Alat kelengkapan Dewan belum, kita kan butuh kerja cepat," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.