Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Terdakwa Pembunuh Ade Sara Sebut Ucapan Jaksa seperti Kuliah Hukum

Kompas.com - 25/11/2014, 17:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd, mengatakan bahwa tanggapan dari jaksa penuntut umum Aji Susanto terhadap pembelaan Hafitd terlalu banyak teori dan kutipan. Pengacara Hafitd, Hendrayanto, mengatakan, ucapan JPU seperti sedang memberikan kuliah hukum.

"Dalam replik (jawaban jaksa terhadap tanggapan terdakwa) jaksa mengungkapkan terlalu banyak teori dan kutipan. Hal itu bukan untuk sidang ini, melainkan lebih tepat untuk kuliah hukum," ujar Hendrayanto ketika sidang duplik (jawaban terdakwa terhadap replik) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2014). [Baca: Setelah Hafitd dan Assyifa Berikan Pembelaan...]

Ucapan Hendrayanto itu beracuan kepada pernyataan jaksa sebelumnya. Jaksa memang sempat mengutarakan soal asas legalitas yang mengatakan tidak ada tindak pidana hukum tanpa sebuah undang-undang. Hal ini dijadikan acuan oleh jaksa untuk memberi tuntutan terhadap Hafitd.

Aji mengatakan, setelah sebuah pasal dibuat, seluruh masyarakat di Indonesia dianggap mengetahui, patuh, dan terikat terhadap undang-undang tersebut. [Baca: Masakan Terakhir untuk Ade Sara dari Ayah dan Ibu]

Jika seseorang melanggar salah satu pasal dalam undang-undang yang telah disahkan, ia jelas melanggar hukum dan dapat diproses secara pidana. Hal itulah yang disebut pengacara Hafitd, Hendrayanto, sebagai sebuah tanggapan yang penuh teori dan seperti kuliah hukum.

"Semakin dikaji, semakin terlihat api jauh dari panggang. Tidak ada yang mengacu kepada Pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana) sebagai dakwaan primer. Jaksa seperti kebingungan," kata Hendrayanto. [Baca: Jaksa: Hafitd Bukan Tak Punya Niat Sekecil Debu, melainkan Menggebu-gebu]

Selain itu, tidak ada hal lain yang ditanggapi Hendrayanto sebagai pengacara Hafitd. Dia menyatakan telah mengeluarkan semua pembelaan pada sidang-sidang sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com