Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan APBD DKI 2015 Bakal Molor, Ini Kata Kemendagri

Kompas.com - 11/12/2014, 20:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015 diprediksi baru dapat terlaksana 8 Januari 2015. Padahal, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 903/6865/SJ tanggal 2 November 2014 tentang percepatan penyelesaian rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2015.

Apabila APBD tidak disahkan di penghujung tahun, maka gubernur, wakil gubernur, serta anggota DPRD DKI tidak menerima gaji selama enam bulan. [Baca: Ini Strategi Ahok jika Pengesahan APBD DKI Molor]

"Intinya kami tetap berharap lebih cepat lebih baik. Kami apresiasi lah langkah-langkah dan niat baik kepala daerah dan DPRD untuk mempercepat pengesahan APBD," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, di Balaikota, Kamis (11/12/2014).

Menurut pria yang akrab disapa Donny itu, Surat Edaran Mendagri hanya sebagai "cambuk" kepada kepala daerah serta DPRD untuk berupaya mempercepat pengesahan APBD. Apabila APBD cepat disahkan, maka program-program unggulan yang telah dirancang di RAPBD bakal segera terlaksana. [Baca: Pengesahan APBD Terancam Molor, Ahok Santai Tak Digaji 6 Bulan]

Pada 24 November 2014 lalu, kata Donny, Kemendagri telah mengirim Surat Edaran Mendagri tersebut kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota, dan DPRD.

Sementara itu terkait sanksi yang akan diterima Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan anggota DPRD DKI, Donny tidak ingin menerka-nerka. Ia baru dapat berbicara setelah menerima dokumen APBD yang telah disahkan.

"Kami lihat dokumen diterima Kemendagri tanggal berapa, baru kami bisa bicara sanksi," kata mantan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri tersebut.

Lebih lanjut Donny menjelaskan mekanisme pengajuan APBD kepada Kemendagri. Setelah APBD disahkan dan mendapat persetujuan dari Pemprov DKI bersama DPRD, tiga hari kemudian disampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi.

Butuh waktu sekitar dua pekan atau 15 hari untuk mengevaluasi APBD. Setelah itu, APBD dikembalikan lagi ke kepala daerah dan DPRD.

"Surat keputusan ketua DPRD yang menjadi dasar persetujuan bagi gubernur untuk menetapkan Perda APBD. Sudah ada 19 provinsi yang menyerahkan APBD, 11 provinsi dalam tahap evaluasi dan kami harap provinsi lainnya menyusul," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com