Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat DKI yang Masuk TGUPP Dapat Tunjangan Rp 24-28 Juta

Kompas.com - 03/01/2015, 16:18 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelantikan 4.800 pejabat DKI Jakarta di Lapangan Monas pada Jumat (2/1/2014) kemarin menandai perombakan pejabat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di tingkat eselon II, III, IV. Ada yang dirotasi ke posisi lain, dipromosikan naik ke jabatan yang lebih tinggi, namun ada juga yang dicopot dan tidak diberi jabatan pengganti.

Salah satu pejabat yang dicopot, yakni mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga. Dia mengatakan, pejabat yang mengalami pencopotan jabatan akan distafkan atau dimasukkan ke dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Menurut Made, terdapat perbedaan antara pejabat yang distafkan dengan yang dimasukan ke TGUPP.

"Kalau di TGUPP masih mendapatkan tunjangan karena masih memberikan peran. TGUPP kan masih bisa memberikan saran, kritik, dan memonitor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Made saat dihubungi, Sabtu (3/1/2015).

Made merupakan salah satu pejabat yang masuk ke TGUPP. Menurut dia, tunjangan pejabat yang menjadi anggota TGUPP masih sebanding dengan pejabat eselon II yang mengepalai SKPD. Jumlahnya berkisar antara Rp 24-28 Juta.

Sementara untuk pejabat yang distafkan, kata dia, tidak mendapatkan tunjangan apapun, baik tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, ataupun tunjangan eselon. Mereka hanya mendapatkan gaji sesuai dengan masa kerja dan tunjangan staf sebesar Rp 3,5 juta.

"Untuk tunjangan (anggota TGUPP dan Kepala SKPD) sekitar Rp 24 juta-28 juta. Kalau sudah jadi staf tunjangan lain-lainnya sudah tidak mendapatkan. Seperti karyawan biasa dan tunjangan jabatan tidak ada," ucap Made.

TGUPP adalah unit yang dibentuk saat era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo saat perombakan pejabat eselon II pada sekitar Februari 2014. Berdasarkan data resmi dari BKD, setelah pelantikan pejabat pada Jumat kemarin, TGUPP kedatangan tiga anggota baru. Selain Made, dua anggota lainnya adalah Asisten Sekda Bidang Perekonomian Hasan Basri Saleh dan Asisten Sekda Bidang Pembangunan Wiriyatmoko. (Ralat berita sebelumnya: mantan Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar tidak termasuk pejabat dicopot yang masuk TGUPP).

Sementara untuk pejabat yang distafkan adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Yonathan Pasodung, dan mantan Kepala Dinas Perizinan dan Penertiban Bangunan I Putu Ngurah Indiana.

Sedangkan pejabat yang mengalami rotasi adalah mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purba Hutapea yang kini menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Arie Budhiman yang kini menjadi Kepala Dinas Pendidikan; mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Agus Bambang Setyowidodo yang kini menjadi Kepala Dinas Pelayanan Pajak; mantan Kepala Dinas Pendidikan Lasro Marbun yang kini menjadi Kepala Inspektoat; Mantan Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati yang kini menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana; mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Ratiyono yang kini menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; serta mantan Kepala Dinas Tata Ruang Gamal Sinurat yang kini menjadi Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com