Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadikan Sampah Tambang Uang, Bukan Beban

Kompas.com - 05/01/2015, 17:23 WIB
KOMPAS.com - Hidup bergelimang sampah. Lebih kurang itu lah potret ibu kota Jakarta kini. Kota ini memang belum memiliki sistem pengelolaan limbah domestik yang baik dan terpadu. Dari total limbah domestik yang dihasilkan sekitar 10 juta penduduknya, hanya kurang dari 3 persen yang dikelola secara benar.

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta menyebutkan, instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) domestik baru ada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Di kawasan itu, air buangan dari dapur, bekas cuci pakaian, dan air mandi (grey water) diolah dan ditampung di Waduk Setiabudi. IPAL di kawasan ini melayani kalangan berpunya.

Adapun sebanyak 16 persen limbah domestik dikelola secara komersial oleh swasta. Sisanya sebanyak 71 persen masih ditangani sendiri oleh warga, yang tentu saja masih jauh dari profesional. Warga biasanya mengolah air limbah domestik bersamaan dengan limbah kotoran (black water).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Sanitasi Lingkungan BPLHD Jakarta Andono Warih mengatakan, sebagian besar warga masih mengandalkan septic tank untuk pembuangan limbah. Sementara limbah grey water masih lebih banyak dibuang ke badan sungai.

Limbah domestik ini mencemari air sungai di Jakarta. Berdasarkan pemantauan di 75 lokasi di DKI Jakarta pada 2012, tak ada air sungai yang berstatus memenuhi baku mutu baik.

”Sebanyak 70-80 persen polusi air disebabkan limbah domestik karena lebih banyak yang masuk ke selokan besar,” ujar Andono, Jumat (19/12).

Jakarta saat ini baru akan membangun instalasi pengolahan air limbah domestik (sewerage) di 15 zona. Proyek Kementerian Pekerjaan Umum, JICA, dan Pemprov DKI Jakarta ini diproyeksikan selesai pada 2050.

Buruknya pengelolaan air limbah domestik di Jakarta itu bahkan menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK telah memeriksa kinerja tujuh entitas satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yaitu BPLHD, Dinas Tata Ruang, Dinas Kebersihan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum, dan PD Pengelolaan Air Limbah Jaya (PD PAL Jaya).

”Audit dilakukan BPK agar ada perbaikan anggaran maupun aturan,” ujar Harwinoko, Kepala Sub-Auditorat DKI II.

Dari hasil pemeriksaan itu diketahui, Pemprov DKI Jakarta belum mengorganisasi pengelolaan limbah domestik secara optimal. Selain itu juga terungkap, Jakarta belum punya peraturan daerah untuk mengatur limbah domestik.

Kepala Subbagian Hukum BPK DKI Gunawan Firmanto berharap Pemprov DKI segera membuat perda dan membentuk lembaga yang bisa fokus menangani limbah domestik.

Ke depan diharapkan penerbitan dokumen rencana tata letak bangunan (RTLB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) bisa lebih memperhatikan perencanaan dan instalasi air limbah domestik.

Sumber pemasukan

Ekonom Universitas Indonesia, Aris Yunanto, Selasa (30/12), mengatakan, berbagai masalah terkait sampah di Jakarta susah diurai karena sampah selama ini dianggap sebagai beban.

”Selalu melihat sampah sebagai cost. Padahal, semua limbah itu adalah revenue. Biaya yang dikeluarkan pemerintah adalah modal usaha untuk mendapatkan keuntungan berlipat dari pengolahan sampah secara tepat,” kata Aris yang kini juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Energy Management Indonesia (Persero) di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com