Kekecewaannya itu disebabkan masih adanya perbedaan tugas di antara masing-masing staf di PTSP. Di setiap PTSP kelurahan dan kecamatan terdapat tiga unsur staf, yakni dari Badan PTSP, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan staf yang mengurus permasalahan pertanahan.
Menurut Basuki, banyaknya sumber daya manusia (SDM) yang ditempatkan di PTSP hanya sebuah pemborosan. Selain itu, lanjut dia, seharusnya petugas PTSP boleh mengurus urusan kependudukan seperti pembuatan e-KTP dan tidak harus selalu dikerjakan petugas dari Dinas Dukcapil.
"Masa staf PTSP enggak boleh urusi urusan Dukcapil? Kalau kamu ada lima orang datang ke PTSP kecamatan dan urus KTP, pas sampai di sana ternyata adanya petugas PTSP, masa enggak diurusi sama petugas PTSP dan mereka menganggur? Ini mah kayak kejadian lama," kata Basuki kesal.
Pria yang akrab disapa Ahok itu tak habis pikir mengapa para pejabat DKI masih belum bisa merealisasikan harapannya. Dia mengatakan, semua urusan warga harus diberi jalan keluarnya oleh petugas PTSP.
Sementara itu, faktanya di lapangan, kata Basuki, PTSP masih terkungkung oleh hal-hal yang bersifat teknis. "Misalnya, ada 10 urusan yang beda-beda ke PTSP, dari tanah, IMB, akta cerai, KTP, masa mau ditaruh 10 orang dari dinas yang berbeda ke sebuah kantor? Lebih baik dua orang saja, tapi 500 urusan orang dia bisa urus semuanya. Kalau kayak begini, kan kita mesti tahan saja, enggak ngertilah saya ada ego sektoral atau apa," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.