Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor Ini Anggap Bus Gratis Hanya Penebus Rasa Bersalah Pemprov DKI

Kompas.com - 07/01/2015, 18:27 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengendara sepeda motor tidak menganggap keberadaan bus tingkat gratis yang ditujukan untuk pengendara motor yang dilarang melintasi Jalan MH Thamrin. Jika bus itu ditiadakan, pengendara motor juga mengaku itu tidak jadi masalah.

"Bus gratis itu kan hanya penebus rasa bersalahnya Pemprov DKI saja ke pengendara motor. Gara-gara dilarang lewat Jalan MH Thamrin," ujar salah seorang pengendara motor, Ridwan, ketika ditemui di Cikini, Rabu (7/1/2015).

Bus-bus gratis itu disediakan untuk mengantisipasi adanya larangan melintas di jalan tertentu bagi pengendara motor. Bus gratis itu dinilai menjadi solusi bagi kebijakan tersebut. Karena itu, kata Ridwan, pemerintah tidak terlalu merasa "berdosa" terhadap pengendara motor karena dilarang melintas.

Padahal, kata Ridwan, tidak banyak pengendara motor yang menggunakan fasilitas bus tranjakarta maupun bus wisata gratis seperti yang ditawarkan Pemprov DKI. Pengguna bus-bus gratis itu justru dari masyarakat yang memang sudah biasa menggunakan transportasi umum.

Sementara itu, pengendara motor lebih memilih mencari jalan alternatif. "Ya intinya kami pengendara motor enggak akan kehilanganlah," ujar Ridwan. Mengenai sistem park and ride, Ridwan berpendapat itu adalah konsep yang bagus dan lebih tepat sasaran.

Akan tetapi, dia menduga, pengendara motor masih akan tetap memilih memutar jalan dibanding harus memarkir motornya. Bagi Ridwan, tidak ada kenyamanan melakukan perjalanan yang mengalahkan berkendara dengan motor.

Pengendara lain, yaitu Rafiq, juga setuju jika bus tingkat gratis tidak banyak berpengaruh bagi pengendara motor. Akan tetapi, dia tidak setuju jika keberadaannya dihapus. Hal ini karena bus-bus itu tetap memiliki nilai manfaat bagi masyarakat lain.

Rafiq juga melihat tidak efektifnya bus-bus gratis itu sebenarnya juga disebabkan oleh ketersediaan bus itu sendiri. Saat ini, masyarakat masih harus menunggu lama jika mau menaiki bus gratis itu.

"Bus tingkat itu enggak efektif mungkin karena jumlah bus itu sendiri kurang ya. Jadi, warga harus menunggu lama bus itu. Warga jadi banyak memilih angkutan lain selain bus tingkat yang gratis," ujar Rafiq. Karena itu, kata Rafiq, solusinya bus gratis itu bukan malah dihapuskan, melainkan ditambah.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit melihat penggunaan bus tingkat gratis sepanjang kebijakan pelarangan sepeda motor diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin tidak efektif. [Baca: Bus Tingkat Gratis Dinilai Tidak Efektif]

Bus gratis tersebut tidak sepenuhnya digunakan oleh pengendara sepeda motor. Danang menyebutkan, daripada Pemprov DKI mengeluarkan banyak biaya untuk membeli bus tingkat gratis, hal itu lebih baik untuk membuat sistem park and ride.

Park and ride yang dimaksud oleh Danang adalah membuat tempat parkir yang lokasinya cukup jauh dari tempat larangan sepeda motor. Kemudian, dari sana, pengendara sepeda motor melanjutkan perjalanannya dengan angkutan umum.

Menurut Danang, karcis parkir yang didapat oleh pengendara saat memarkirkan sepeda motornya dalam sistem park and ride seharusnya bisa juga dipakai untuk menaiki angkutan umum yang dipilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com