Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda untuk Penyeberang Sembarangan di Jalan Kapten Muslihat

Kompas.com - 09/01/2015, 11:24 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membuat aturan larangan menyeberang sembarangan bagi pejalan kaki di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, akan diperkuat Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, mengatakan, larangan menyeberang sembarangan dikeluarkan agar para pengguna jalan, baik itu pejalan kaki atau pun pengendara bisa tertib.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) No 8 tahun 2006 disebutkan, pelanggar bisa dikenakan sanksi denda hingga Rp 50 juta.

Namun, karena denda tersebut terlalu besar, Pemkot Bogor akan segera mengeluarkan Perwali sebagai gantinya, agar denda bagi pelanggar terjangkau.

"Awalnya akan menggunakan Perda Tibum. Tapi, dalam Perda itu, disebutkan dendanya sangat besar, makanya akan kita keluarkan nanti Perwalinya untuk kebijakan itu," ujarnya, Jumat (9/1/2015).

Diakui Ade Sarip, saat ini, proses revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Muslihat memang belum sepenuhnya rampung. Jembatan itu nantinya akan terintegrasi ke Stasiun Bogor, untuk menfasilitasi warga yang mau ke stasiun agar tidak menyeberang sembarangan.

"Kalau itu selesai kita siagakan semua petugas terkait. Satpol PP, DLLAJ dan Kepolisian. Terutama Satpol PP, mereka akan bersiaga di sekitar JPO agar warga merasa nyaman dan aman saat menyeberang," katanya.

Saat ini, sosialisasi sendiri telah dilakukan terkait kebijakan ini. Petugas sudah sudah memasang spanduk yang meminta warga untuk menggunakan JPO saat menyeberang. Selain itu, DLLAJ juga telah memasang pagar pembatas di Jalan Kapten Muslihat, supaya warga tidak menyeberang di bawah JPO.

"Pagar dari DLLAJ sudah dipasang, nanti akhir Januari mudah-mudahan pengerjaan sudah selesai," ujarnya.

Pantauan Wartakotalive, meski sudah dipasang spanduk larangan menyeberang sembarangan, sebagian warga masih enggan menggunakan JPO. Di Jalan Kapten Muslihat, tepatnya di Jembatan Merah, warga masih menyerang sembarangan untuk menuju ke Jalan Merdeka. (Soewidia Henaldi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sapa Warga Usai Hadiri HUT Bhayangkara ke-78 di Monas

Jokowi Sapa Warga Usai Hadiri HUT Bhayangkara ke-78 di Monas

Megapolitan
Kalapas Cipinang Pastikan Tak Ada Keterlibatan Petugas Dalam Kasus 'Love Scamming'

Kalapas Cipinang Pastikan Tak Ada Keterlibatan Petugas Dalam Kasus "Love Scamming"

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Paruh Baya di Bogor Terungkap, Korban Dibunuh Pengamen yang Sakit Hati

Misteri Mayat Pria Paruh Baya di Bogor Terungkap, Korban Dibunuh Pengamen yang Sakit Hati

Megapolitan
Diduga Bunuh Diri, Pegawai Restoran Korea di Blok M Tewas Usai Lompat dari “Rooftop” Gedung

Diduga Bunuh Diri, Pegawai Restoran Korea di Blok M Tewas Usai Lompat dari “Rooftop” Gedung

Megapolitan
Dirikan Tenda di Depan Kantor UNHCR, Pengungsi: Kami Minta Keadilan dan Diberikan Hak sebagai Manusia

Dirikan Tenda di Depan Kantor UNHCR, Pengungsi: Kami Minta Keadilan dan Diberikan Hak sebagai Manusia

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang

Megapolitan
Suami Bakar Istrinya Sendiri di Cipondoh Tangerang

Suami Bakar Istrinya Sendiri di Cipondoh Tangerang

Megapolitan
Pasar TU Bogor Kebakaran, Puluhan Kios Hangus Dilalap Api

Pasar TU Bogor Kebakaran, Puluhan Kios Hangus Dilalap Api

Megapolitan
Eks Pengelola Rusunawa Marunda Kini Ogah Komentari Kasus Penjarahan Aset, Pengamat: Itu Strategi

Eks Pengelola Rusunawa Marunda Kini Ogah Komentari Kasus Penjarahan Aset, Pengamat: Itu Strategi

Megapolitan
Kasus 'Love Scamming' di Lapas Cipinang, Kalapas: Pelaku Beli HP dari Warga Binaan Lain

Kasus "Love Scamming" di Lapas Cipinang, Kalapas: Pelaku Beli HP dari Warga Binaan Lain

Megapolitan
Dipicu Sakit Hati, Pengamen Bunuh Lansia di Sungai Cidepit Bogor

Dipicu Sakit Hati, Pengamen Bunuh Lansia di Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Pengamat Minta Eks Pengelola Rusunawa Marunda Bertanggung Jawab Soal Kasus Penjarahan Aset

Pengamat Minta Eks Pengelola Rusunawa Marunda Bertanggung Jawab Soal Kasus Penjarahan Aset

Megapolitan
Polisi Tangkap Seorang Pengamen Berkait Temuan Jasad Pria Paruh Baya di Sungai Cidepit Bogor

Polisi Tangkap Seorang Pengamen Berkait Temuan Jasad Pria Paruh Baya di Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Seorang Warga Hampir Pingsan Saat Pesta Rakyat HUT Bhayangkara di Monas

Seorang Warga Hampir Pingsan Saat Pesta Rakyat HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Monas Padat, Warga Hanya Dikasih Waktu 2 Jam di Pesta Rakyat HUT Bhayangkara

Monas Padat, Warga Hanya Dikasih Waktu 2 Jam di Pesta Rakyat HUT Bhayangkara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com