Hal itu disampaikannya menanggapi temuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI mengenai adanya 13 pejabat Pemprov DKI yang terindikasi menggunakan morfin.
"Nanti akan kita panggil. Kalau terbukti, akan kita copot dari jabatannya, kemudian langsung diproses. Kalau terbukti telah menggunakan selama bertahun-tahun, akan dipecat sebagai pegawai negeri sipil," kata Djarot seusai menghadiri sebuah acara di sekitar kawasan Semanggi, Minggu (11/1/2015) pagi.
Menurut Djarot, tindakan pencopotan dan pemecatan pejabat yang terbukti menggunakan narkoba harus dilakukan untuk menunjukan keseriusan Pemprov DKI dalam memerangi narkoba. Apalagi, kata dia, pejabat merupakan figur yang wajib selalu memberikan contoh baik kepada masyarakat. Meski demikian, sampai saat ini Djarot mengaku belum diberi tahu rincian dari ke-13 nama pejabat itu.
"Masih belum tahu," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, info adanya 13 pejabat DKI yang terindikasi menggunakan morfin diketahui setelah BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan tes urine secara mendadak seusai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik sekitar 4.800 pejabat eselon II, III, dan IV di Lapangan Monas, 2 Januari lalu.
"Sebelum pelantikan atau di malam harinya banyak pejabat yang minum obat seperti Bodrex. Beberapa obat pusing ada yang mengandung morfin," kata Saefullah, Sabtu (10/1/2015).
Kendati demikian, dia belum mau menjelaskan detail pejabat mana saja yang terindikasi mengonsumsi morfin. Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu juga belum mengetahui apakah zat morfin termasuk narkoba atau tidak. Untuk selanjutnya, ia menyerahkan hasil tes ini kembali dikaji lebih lanjut bersama BNN Provinsi DKI dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Saya tidak tahu teknisnya kesehatan. Ada kandungan morfin yang melekat di obat pusing, makanya sekarang didalami lagi," kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.