Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda DKI Putuskan Tarif Angkutan Umum Turun, Ini Besarannya

Kompas.com - 19/01/2015, 17:43 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta telah menentukan usulan tarif baru angkutan umum reguler untuk wilayah Jakarta. Seperti yang telah diprediksi dalam beberapa hari terakhir, tarif angkutan umum yang diusulkan mengalami penurunan sebesar Rp 500.

Penurunan tarif itu merujuk pada surat bernomor 512/DPD/ORG-DKI/I/2015 perihal pemberitahuan perubahan tarif angkutan umum di Jakarta.

Rapat pleno DPD Organda DKI Jakarta yang digelar pada Senin (19/1/2015) memutuskan usulan penurunan tarif diberlakukan pada tiga jenis angkutan umum yang meliputi bus sedang AC (kopaja AC) yang turun dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC (Mayasari Bakti AC) yang turun dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan mikrolet yang turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500.

Dengan demikian, angkutan umum reguler jenis bus non-AC, baik bus sedang seperti kopaja dan metromini, maupun bus besar seperti Mayasari Bakti dan PPD, tidak mengalami penurunan.

"Jadi, bus-bus kota jenis bus sedang dan bus besar yang non-AC, kayak kopaja non-AC, metromini, Mayasari Bakti non-AC, dan PPD tidak mengalami penurunan, tetap Rp 4.000," kata Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan saat dihubungi, Senin sore.

Mengenai pertimbangan penurunan tarif sebesar Rp 500 untuk pada bus sedang AC, bus besar AC, dan bus kecil, Shafruhan mengatakan bahwa hal tersebut didasarkan terhadap penurunan harga BBM yang berdasarkan penghitungan Organda DKI mencapai 17-20 persen.

"Jadi, kalau dalam perhitungan riilnya, sebenarnya turun hanya Rp 200. Tetapi, kita bulatkan ke atas jadi Rp 500, supaya pas, karena tidak mungkin kan sopir-sopir menyediakan receh," ucap dia.

Surat yang ditandatangani oleh Shafruhan dan sekretarisnya, Jonggir Sitorus, itu rencananya akan langsung diserahkan ke Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama pada Selasa (20/1/2015) besok untuk segera disahkan.

"Surat itu besok akan diusulkan kepada Gubernur. Jadi, minimal lusa sudah berlaku kalau Pak Ahok sudah teken SK-nya. Semua operator angkutan umum harus ikut menurunkan, harus menerima, itu sudah perhitungan paling riil," ujar Shafruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com