Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda DKI Ingin Tarif Angkutan Dievaluasi Setiap 3 Bulan

Kompas.com - 19/01/2015, 18:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta berencana  mengevaluasi tarif setiap tiga bulan sekali.

Hal itu menyusul keputusan pemerintah yang mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan menyerahkan penentuan harga berdasarkan harga pasaran minyak dunia.

Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan menilai, keputusan pemerintah itu akan membuat harga jual premium menjadi fluktuatif dan akan berpengaruh terhadap tarif angkutan umum, terutama bagi kendaraan yang menggunakan BBM jenis tersebut.

"BBM kan ada kemungkinan akan berubah-ubah terus karena mengikuti harga minyak dunia. Enggak mungkin juga kita tiap dua minggu atau satu bulan ubah-ubah terus (tarif angkutan umum). Jadi, kita usulkan tarif yang ditentukan saat ini berlaku hanya selama tiga bulan ke depan. Setelah itu, ditentukan lagi apakah harganya akan dinaikkan, diturunkan, atau tetap," kata Shafruhan, saat dihubungi, Senin (19/1/2015).

Usulan dari Shafruhan berbeda dari usulan yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjamin Bukit.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi naik turunnya harga BBM, Benjamin mengusulkan agar angkutan umum reguler menerapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah, seperti yang diterapkan pada layanan taksi.

"Nantinya akan ada tarif batas atas dan tarif batas bawah. Jadi, kalau harga BBM fluktuatif, kita antisipasi dengan SK Gubernur dengan tarif batas atas dan bawah," kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Seperti yang diberitakan, pemerintah telah menetapkan harga baru BBM jenis premium dan solar yang berlaku per 19 Januari 2015 mulai pukul 00.00 WIB.

Harga premium per liternya menjadi Rp 6.600 dari sebelumnya Rp 7.600, sedangkan harga solar per liternya menjadi Rp 6.400 dari sebelumnya Rp 7.240.

Penurunan kali ini merupakan yang kedua kalinya, pasca-kenaikan harga dua jenis BBM tersebut pada akhir November 2014. Penurunan yang pertama terjadi pada awal Januari yang lalu, saat harga premium turun dari Rp 7.600 dari sebelumnya Rp 8.500, sedangkan harga solar turun menjadi Rp 7.250 dari sebelumnya Rp 7.500.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com