Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembalian Fungsi Jalan Mulai Digalakkan

Kompas.com - 27/01/2015, 14:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Setahun lebih menempati lokasi yang akan direfungsi, sebanyak 490 pedagang di Jalan Hidup Baru, Pademangan, Jakarta Utara, akhirnya ditertibkan petugas, Senin (26/1/2015). Sebagai program pengembalian fungsi jalan, penertiban ini akan terus digalakkan di 23 titik lainnya.

Pasar yang awalnya berada di bawah binaan Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara ini telah dicabut fungsinya sebagai pasar sementara pada 2013. Namun, penertiban pedagang di pasar ini baru bisa dilakukan sekarang.

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara Rosita menuturkan, menurut Camat Pademangan Yusuf Madjid, lokasi ini telah ditempati pedagang sejak puluhan tahun lalu. Akan tetapi, pada tahun 2013, pasar ini ditetapkan untuk direfungsi karena penyempitan jalan dan tertutupnya saluran air.

”Karena itu, bekerja sama dengan kecamatan, satpol PP, dan aparat lainnya, kami menertibkan pedagang yang tetap berjualan di jalan ini. Total ada 24 titik lokasi sementara yang akan kami analisis untuk direfungsi,” kata Rosita.

Penertiban pedagang di lokasi yang dikenal dengan Pasar Rajawali ini melibatkan sekitar 400 aparat. Sebanyak 200 personel dari satpol PP dan selebihnya dari aparat kepolisian, TNI, dan petugas dinas kebersihan.

Di jalan sepanjang 1 kilometer itu, para pedagang memenuhi badan jalan sehingga acap kali lalu lintas macet. Selain itu, mereka membangun tempat berjualan di atas saluran air, yang menjadi penyebab air selalu menggenang saat hujan turun.

Menurut Camat Pademangan Yusuf Madjid, sejak Jumat (2/1/2015), para pedagang telah diberikan sosialisasi agar tidak lagi berdagang di lokasi ini. Namun, hingga Minggu (25/1), para pedagang tidak menghiraukan peringatan yang diberikan.

”Jadi, hari ini terpaksa kami tertibkan. Apalagi, awalnya hanya ada 90 pedagang yang terdata, tetapi di lapangan mencapai 490 lapak,” kata Yusuf.

Sejak tahun lalu, katanya, pihaknya telah mengarahkan pedagang agar memasuki Pasar Inpres di RW 010 Kelurahan Pademangan Barat dan Pasar Elang di Pademangan Timur. Namun, hingga kini, para pedagang kaki lima tetap memadati jalan sehingga mengganggu akses jalan warga dan sering terjadi genangan air.

Penertiban ini, kata Yusuf, merupakan penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban Umum Di Provinsi DKI Jakarta. Dengan demikian, pengembalian fungsi jalan bisa segera dilakukan.

Sementara itu, pedagang yang ditertibkan menginginkan agar ada tempat relokasi yang lebih baik dari sebelumnya. Apalagi, selama setahun ini, mereka tetap membayar retribusi Rp 15.000 per hari.

”Kami juga cari makan, dan tetap membayar retribusi setiap hari. Kami ingin ada tempat yang lebih dekat, lebih banyak pembelinya,” ujar Maimunah (32), salah seorang pedagang ikan. (JAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com