"Habis hukumannya enteng, ketok hakim cuma denda Rp 100 ribu. Mereka mampu bayar preman sehari Rp 100 ribu dan seminggu Rp 700 ribu, ya enggak ada takutnya mereka," kata Basuki, di Balaikota, Rabu (28/1/2015).
Kendati demikian, lanjut dia, Satpol PP tetap akan terus menertibkan para pedagang yang kembali turun ke jalan dan membuat macet kawasan Tanah Abang. Sama seperti yang pernah ia sampaikan satu tahun lalu, saat DKI gencar merelokasi pedagang kaki lima (PKL) ke Pasar Blok G Tanah Abang.
Basuki kembali mengutarakan bakal menerapkan konsep seperti film Tom and Jerry. Menurut dia, hingga kini, film itu selalu diulang-ulang di televisi dan Tom tak henti-hentinya mengejar Jerry, sama seperti PKL dengan Satpol PP.
"Mesti sikat terus, kayak film Tom and Jerry, karena saya bilang karena hukumannya enggak keras. Ya sudah tangkap dan sita barangnya saja," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.