Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/02/2015, 10:14 WIB
Penulis Jessi Carina
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghentikan dana hibah untuk empat daerah penyangga Ibu Kota, salah satunya Kota Bekasi. Hal ini seperti ditegaskan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Mengenai hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta Heru Budi Hartono tidak memutuskan begitu saja terhadap masalah administrasi yang ada. Permasalahan administrasi yang dimaksud adalah soal laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah Kota Bekasi yang belum juga diserahkan. Dia juga menegaskan dana hibah bagi daerah tidak dihilangkan.

"Jangan berpolemik dalam persoalan administratif, apalagi statusnya (Kepala BPKD DKI) sebagai pembantu Gubernur. Kita ini jadi orang yang profesional, yang tegas dan juga harus membawa nama baik Gubernur dalam konteks kemitraan, jadi tidak ada yang dicoret," ujar Rahmat Effendi ketika dikonfirmasi, Senin (2/2/2015).

Rahmat Effendi menjelaskan alasan keterlambatan LPJ dana hibah Kota Bekasi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi yang menerima dana tersebut melakukan audit terlebih dahulu kepada inspektorat. Audit tersebut untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Setelah itu, laporan baru akan diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Akan tetapi, dengan adanya hal ini, Rahmat mengusulkan untuk langsung saja menyerahkan LPJ kepada Basuki, tanpa adanya proses audit terlebih dahulu.

Kemudian, Rahmat Effendi ingin meminta kepada Basuki untuk memerintahkan Inspektorat DKI Jakarta sehingga laporannya bisa diaudit bersama. "Jadi, semuanya transparan," ujar Rahmat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun ini tidak akan memberikan dana hibah lagi kepada empat kota di sekitar Jakarta. Sebab, keempat kota tersebut belum menyerahkan laporan LPJ penggunaan dana hibah tahun 2014 lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, hingga batas akhir penyerahan LPJ 31 Januari kemarin, empat kota mitra praja yang telah mendapatkan dana hibah pada tahun lalu, seperti Pemkab Bogor, Pemkot Bekasi, Pemkot Tangerang Selatan, dan Pemkot Tangerang, belum juga menyerahkan LPJ. Karena itu, keempat kota mitra tersebut dipastikan tidak akan menerima dana hibah dari Pemprov DKI pada tahun ini.

"Ini aturannya, tak ada LPJ, wassalam. Dana hibah buat mereka kita kunci," kata Heru saat dihubungi, Minggu (1/2/2015).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Luhut: Saya Jengkel Sekali Dituduh Punya Bisnis di Papua dalam Podcast Haris-Fatia

Luhut: Saya Jengkel Sekali Dituduh Punya Bisnis di Papua dalam Podcast Haris-Fatia

Megapolitan
Tak Hanya Kasus 'Preorder' iPhone, Si Kembar Juga Terlibat Penggelapan Mobil Rental

Tak Hanya Kasus "Preorder" iPhone, Si Kembar Juga Terlibat Penggelapan Mobil Rental

Megapolitan
Tak Rugi Materiel akibat Podcast Haris-Fatia, Luhut: Tapi Secara Moral, Saya Dibilang Penjahat, Lord...

Tak Rugi Materiel akibat Podcast Haris-Fatia, Luhut: Tapi Secara Moral, Saya Dibilang Penjahat, Lord...

Megapolitan
Polres Jakarta Barat Ungkap Jaringan Peredaran Sabu 18,6 Kg Senilai Rp 28 Miliar

Polres Jakarta Barat Ungkap Jaringan Peredaran Sabu 18,6 Kg Senilai Rp 28 Miliar

Megapolitan
Mengaku Sedih Saat Tonton 'Podcast' Haris dan Fathia, Luhut: Saya Baik sama Dia Kok...

Mengaku Sedih Saat Tonton "Podcast" Haris dan Fathia, Luhut: Saya Baik sama Dia Kok...

Megapolitan
Bea Cukai Banten Musnahkan 40,04 Juta Batang Rokok dan 1.091 Liter Miras Ilegal

Bea Cukai Banten Musnahkan 40,04 Juta Batang Rokok dan 1.091 Liter Miras Ilegal

Megapolitan
Pemprov DKI Komunikasi dengan Kemenlu dan Kedubes AS untuk Buka Trotoar

Pemprov DKI Komunikasi dengan Kemenlu dan Kedubes AS untuk Buka Trotoar

Megapolitan
Bantah Tudingan Ambil Jatah KIP Kuliah, STIE Tribuana: Itu Ulah Mahasiswa

Bantah Tudingan Ambil Jatah KIP Kuliah, STIE Tribuana: Itu Ulah Mahasiswa

Megapolitan
Jadi Saksi Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Siap Dihukum kalau Memang Salah

Jadi Saksi Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Siap Dihukum kalau Memang Salah

Megapolitan
Luhut Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baiknya

Luhut Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baiknya

Megapolitan
Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay

Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay

Megapolitan
Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Megapolitan
Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Megapolitan
Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com