Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/02/2015, 16:39 WIB
Penulis Alsadad Rudi
|
EditorKistyarini
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berusaha agar Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan segera direvisi. Sebab, teknologi tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini.

"Masa teknologi Mercedes kalah oleh PP yang dibuat pada tahun 2012?" kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, di Kementerian Perhubungan, Selasa (3/2/2015).

Sebagai informasi, Djarot mendatangi Kementerian Perhubungan, Selasa siang. Namun, kedatangannya bukan untuk membahas mengenai PP yang mengganjal pengoperasian lima unit bus tingkat Mercedes Benz sumbangan Tahir Foundation itu, melainkan untuk menghadiri rapat terkait rencana pembangunan kereta Bandara Soekarno-Hatta.

Meskipun demikian, Djarot menjanjikan dalam waktu dekat Pemprov DKI dan Kemenhub akan mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata mengatakan, kemungkinan besar pertemuan antara Kemenhub dan Pemprov DKI akan dilaksanakan pada Jumat (6/2/2015).

Seperti pernyataan sebelumnya, Barata kembali menyatakan bahwa pada dasarnya Kemenhub tidak pernah berniat mempersulit Pemprov DKI. Sepanjang bus memenuhi segala aspek keselamatan dan aspek kelaikan jalan sesuai perundang-undangan, kata dia, tentu Kemenhub tidak akan mempersulit perizinan pengoperasian bus.

Terlebih lagi, kata Barata, Kemenhub bertindak berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Ia yakin dikeluarkannya suatu undang-undang telah melalui berbagai kajian.

"Soal tonase ini masalah teknis. Pokoknya harus sesuai aturan, ukurannya harus pas dan pasti karena PP itu sudah dikaji oleh berbagai pihak. Jadi, kalau beratnya tidak sesuai, ya enggak bisa dapat izin," ucap dia.

Seperti diberitakan, lima unit bus tingkat Mercedes Benz sumbangan Tahir Foundation sampai saat ini belum juga dioperasikan karena tidak memenuhi persyaratan bus tingkat yang tercantum dalam PP No 55 Tahun 2012.

Dalam peraturan dicantumkan bahwa bobot bus tingkat harus berkisar 21-24 ton, sedangkan bobot bus tingkat dari Tahir lebih rendah dari yang tertera dalam peraturan tersebut, yakni hanya sekitar 18 ton.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Pusat Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Pusat Bulan Juni 2023

Megapolitan
Jalan Perkumpulan Kesenian Sobokartti Mencari Sosok Muda Penerus Pelestarian Budaya Jawa

Jalan Perkumpulan Kesenian Sobokartti Mencari Sosok Muda Penerus Pelestarian Budaya Jawa

Megapolitan
Ojol Ngetem di Gerbang Karnaval Usai Formula E, Bisa Dipesan Tanpa Aplikasi

Ojol Ngetem di Gerbang Karnaval Usai Formula E, Bisa Dipesan Tanpa Aplikasi

Megapolitan
Ganjar Persilakan Kader 'Video Call' Dirinya, Sebut Warga Senang jika Bisa Bicara dengan Capres

Ganjar Persilakan Kader "Video Call" Dirinya, Sebut Warga Senang jika Bisa Bicara dengan Capres

Megapolitan
Pemprov DKI Belum Pastikan Nasib Formula E Jakarta Setelah Kontrak Habis pada 2024

Pemprov DKI Belum Pastikan Nasib Formula E Jakarta Setelah Kontrak Habis pada 2024

Megapolitan
Dukung Wacana Formula E Digelar Malam Hari, Menpora: Lebih Seru!

Dukung Wacana Formula E Digelar Malam Hari, Menpora: Lebih Seru!

Megapolitan
Formula E Selesai, Bus Besar dan Mobil Kawalan Polisi Bikin Macet di Gerbang Karnaval Ancol

Formula E Selesai, Bus Besar dan Mobil Kawalan Polisi Bikin Macet di Gerbang Karnaval Ancol

Megapolitan
Penonton Formula E Dorong-dorongan Antre Shuttle Bus, Petugas Bentuk Barikade

Penonton Formula E Dorong-dorongan Antre Shuttle Bus, Petugas Bentuk Barikade

Megapolitan
Soal Wacana Street Circuit dan Balapan Malam Formula E, Sekda DKI: Lebih Boros Lampunya

Soal Wacana Street Circuit dan Balapan Malam Formula E, Sekda DKI: Lebih Boros Lampunya

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan 'Long Weekend' di Pantai Ancol: Jalan-jalan Sebelum Senin Datang Lagi

Cerita Warga Habiskan "Long Weekend" di Pantai Ancol: Jalan-jalan Sebelum Senin Datang Lagi

Megapolitan
Sering Blusukan Sambil Olahraga Pagi, Ganjar: Warga Ternyata Tidak Ingin yang Muluk-muluk...

Sering Blusukan Sambil Olahraga Pagi, Ganjar: Warga Ternyata Tidak Ingin yang Muluk-muluk...

Megapolitan
Heru Budi Sebut Formula E 2023 Dongkrak Ekonomi dan UMKM Jakarta

Heru Budi Sebut Formula E 2023 Dongkrak Ekonomi dan UMKM Jakarta

Megapolitan
WNA Diduga Hipnotis Pemilik Warung di Sawah Besar, Ambil Rp 5 Juta di Depan Mata Korban

WNA Diduga Hipnotis Pemilik Warung di Sawah Besar, Ambil Rp 5 Juta di Depan Mata Korban

Megapolitan
Gurauan Sekda DKI Saat Ditanya Masukan untuk Formula E Jakarta: Mestinya Formula 1, Ya...

Gurauan Sekda DKI Saat Ditanya Masukan untuk Formula E Jakarta: Mestinya Formula 1, Ya...

Megapolitan
Heru Budi Soal Evaluasi Formula E 2023: Persiapannya Lebih Diperbanyak

Heru Budi Soal Evaluasi Formula E 2023: Persiapannya Lebih Diperbanyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com