Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Taufik Akan Gelar Rapim Bicarakan Pemakzulan Ahok

Kompas.com - 13/02/2015, 14:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik berencana menggunakan hak interpelasi serta melakukan impeachment (pemakzulan) kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menjelaskan pihaknya bakal berkoordinasi dengan semua fraksi yang ada untuk merealisasikan rencana tersebut. "Senin ini, kami akan rapim (rapat pimpinan) dengan seluruh fraksi, apakah kami impeachment dan interpelasi," kata Taufik, Jumat (13/2/2015). 

Taufik mengatakan, dasar menggunakan hak interpelasi terhadap Ahok adalah karena serapan APBD DKI 2014 rendah. Selain itu pendapatan yang diterima DKI di tahun anggaran 2014 juga tidak mencapai target.

Serapan anggaran tahun 2014 yakni Rp 43,4 triliun dari total APBD Perubahan 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. Kemudian, pendapatan yang diperoleh Pemprov DKI tahun lalu hanya mencapai Rp 52,17 triliun yang seharusnya mencapai target Rp 72,9 triliun.

Kemudian, latar belakang rencana interpelasi serta impeachment ini karena dokumen APBD 2015 yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbeda dengan APBD yang sudah disahkan pada paripurna 27 Januari lalu.

"Itu namanya pelanggaran hukum, jadi (Gubernur) bisa diimpeachment. Kami kirim surat ke Kemendagri bilang bahwa draf APBD 2015 yang dikirim DKi itu ilegal, dan draf itu dikembalikan kembali. Kami sudah kirim draft APBD yang sudah dibahas dewan," kata Ketua DPD Gerindra DKI itu. 

Sementara itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pelengseran seorang pimpinan daerah harus memenuhi syarat-syarat khusus. Beberapa hal di antaranya ialah tindak pidana oleh Gubernur DKI, salah satunya korupsi.

Jika Basuki melakukan sebuah skandal besar seperti korupsi, mengganggu stabilitas keamanan, dan perbuatan makar, maka DPRD baru bisa melengserkan Basuki. P

roses pelengseran Gubernur DKI Jakarta pun membutuhkan waktu lama. DPRD harus bisa membuktikan bahwa Jokowi benar melanggar peraturan, melakukan verifikasi, menyerahkan berkas ke Mahkamah Agung (MA), hingga akhirnya diputuskan oleh Presiden RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com