JAKARTA, KOMPAS.com — Penghuni Asrama Polri Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar aksi demonstrasi menolak penggusuran terhadap tempat tinggal mereka, Minggu (22/2/2015). Aksi demo dilakukan lantaran penggusuran tidak disertai pemberian uang kerahiman. Sebanyak 150 kepala keluarga terancam kehilangan tempat tinggal.
"Tidak ada penggantian yang jelas. Kami ini diperlakukan seperti sampah, dibuang begitu saja," ujar juru bicara warga, Hermawan, Minggu (22/2/2015).
Penggusuran rencananya dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada 5 Maret 2015. Lahan ini, sebut Herman, milik Yayasan Khong Guan, bukan Polri. Hermawan mengaku bahwa ia dan para tetangganya telah menempati lahan tersebut secara turun-temurun. Mereka telah menempati lahan tersebut sejak 1960.
Hermawan mengaku mendapatkan surat perintah pengosongan pada tanggal 20 Februari 2015. Dalam surat tersebut, warga diminta mengosongkan rumah paling lambat tanggal 3 Maret 2015.
"Jika kami tidak segera meninggalkan, maka tanggal 4 Maret akan ada peringatan dan tanggal 5 akan dikosongkan secara paksa," ujarnya.
Menurut pengakuan Hermawan, lahan yang sekarang ditinggalinya tersebut akan dijadikan lahan pembangunan Rumah Susun Polda Metro Jaya.
Jika ada tanggapan dari Polda Metro Jaya, warga mengatakan akan mengadu ke Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti.
"Jika tidak ditanggapi, kami akan mengadu ke Kapolri," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.