Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Warga Rusun, Ahok Pesan Jangan Intip Istri Tetangga

Kompas.com - 24/02/2015, 16:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama berpesan kepada para penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambora untuk menjalin hubungan baik dengan sesama.

Ia berpesan, apabila ada anak yang lebih muda, anggap seperti anak atau adik, kepada orang yang seumur, anggap seperti saudara, dan kepada orang yang lebih tua, anggap seperti orangtua. 

"Jangan ganggu istri tetangga, itu hukumnya enggak boleh, ha-ha-ha. Ini bukan saya yang ngomong, ini yang ngomong Nabi Musa. Beliau selalu mengingatkan orang yang tinggal dekat-dekat untuk jangan intip istri orang, nanti diusir," kata Basuki tertawa, pada peresmian Rusunawa Tambora, Selasa (24/2/2015).

"Katanya, istri tetangga lebih cantik dari istri di rumah, rumput tetangga lebih hijau dari rumput sendiri. Hati-hati ya, jangan godain anak baru gede karena pengalaman tinggal bersama harus kepikiran hal seperti itu. Jadi, jangan menginginkan milik tetangga," kata Basuki. 

Pembangunan rusunawa, lanjut Basuki, mengadopsi pembangunan rumah pikiran orangtua zaman dulu, yakni dibangun sebuah rumah besar untuk ditinggali seluruh anggota keluarga.

Oleh karena itu, banyaknya orang yang tinggal di satu wilayah, diakui dia, dapat menimbulkan masalah sosial tersendiri.

"Saya ingin Bapak Ibu saling tolong-menolong sehingga Bapak Ibu suatu hari bisa beli rumah di Pantai Mutiara dan tidak selamanya tinggal di sini (rusun)," kata Basuki.

Basuki meresmikan empat rusunawa di Rusunawa Tambora. Dia juga meresmikan Rusunawa Jatinegara Kaum, Pulogebang, dan Cipinang Besar Selatan. Rusunawa Tambora merupakan rusunawa pertama di Ibu Kota yang dilengkapi fasilitas lift.

Pembangunan kompleks rusunawa dilakukan di atas lahan seluas 21.743 meter persegi sejak Agustus 2013 lalu. Rusunawa Tambora terdiri dari 3 menara, 549 unit, dan 16 lantai. Sebanyak 477 unit akan ditempati penghuni lama dan 72 unit lainnya diperuntukkan bagi warga terkena dampak relokasi. 

Para penghuni rusun akan dikenakan harga sewa rata-rata Rp 458.000 per bulan, termasuk biaya pemeliharaan lift dan taman rusun di dalamnya. Semua transaksi pembayaran sewa rusun menggunakan autodebet rekening Bank DKI.

Para penghuni baru juga diharuskan melakukan mutasi data administrasi kependudukan sesuai dengan domisili rusunawa oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com