Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: 100 Persen Anggota DPRD Ajukan Hak Angket Juga Tak Apa-apa

Kompas.com - 24/02/2015, 17:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mempermasalahkan paripurna angket yang diajukan oleh anggota DPRD DKI. Saat ini, sudah ada sebanyak 95 dari total 106 anggota DPRD yang menandatangani dan menyepakati hak angket. 

"Enggak apa-apa, mau seratus persen (anggota DPRD ajukan hak angket) juga enggak apa-apa," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (24/2/2015). Proses angket atau penyelidikan yang digulirkan DPRD DKI perihal kisruh APBD 2015 ini, lanjut Basuki, akan memakan waktu lama hingga dua bulan lamanya.

Dengan itu, Basuki bersyukur bisa menjabat sebagai Gubernur DKI hingga dua bulan mendatang. Selain itu, lanjut dia, jika DPRD DKI menemukan kesalahan fatal pada dia, fotonya sebagai Gubernur DKI juga telah dipajang di ruang tamu Gubernur Balai Kota.

"Kalau mereka bikin proses, paling jago paling gue dipecat akhir tahun 2016, ya lumayan enggak usah ikut Pilkada DKI 2017," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Ia pun menegaskan Pemprov DKI telah mengembalikan dokumen APBD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia mengaku telah berkirim surat dan meminta waktu bertemu dengan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk membicarakan permasalahan ini. Pemprov DKI juga telah mengirim tim khusus ke Kemendagri. [Baca: Ahok Tanggapi Tudingan APBD Tak Kunjung Cair akibat Gaji Fantastis PNS DKI]

Kekurangan APBD DKI 2015 yakni kurang lengkapnya nomor rekening, lampiran KUA (Kebijakan Umum APBD)- PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara), rekomendasi hibah, dan ringkasan APBD serta lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan.

Sekadar informasi, hak angket merupakan hak yang dimiliki anggota dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap sebuah kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com