Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Rusak Tewaskan Pengendara, Pemkot Bekasi Digugat

Kompas.com - 25/02/2015, 13:34 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta rencananya akan menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Pengadilan Negeri Bekasi. Gugatan terkait kasus jalan rusak yang memakan korban jiwa. Gugatan akan didaftarkan pada Kamis (26/2/2015).

"Kita mau daftarkan gugatan ke panitera Pengadilan Negeri Bekasi, terkait jalan provinsi rusak di Bekasi dan menyebabkan kematian," kata Pengacara Publik LBH Jakarta Nelson kepada Kompas.com, Rabu (25/2/2015).

Gugatan tersebut, menurut dia, terkait kondisi rusaknya Jalan Siliwangi yang membentang dari Bantar Gebang, Bekasi menuju Cileungsi, Bogor. Pihak tergugat yakni Gubernur Jawa Barat, Walikota Bekasi, Kepala Dinas Bina Marga yang menangani jalan rusak tersebut, dan Kepala Dinas Perhubungan terkait.

Para tergugat dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melakukan pemeliharaan jalan dan pemasangan rambu lalu lintas akan adanya jalan rusak itu. Sepanjang jalan tersebut yang sehari-hari dilintasi oleh kendaraan berat, berkerikil, tidak terdapat median jalan, dan tidak ada penerangan lampu pada malam hari dianggap sudah cukup berisiko bagi pengguna jalan.

Pihak LBH melayangkan gugatan terkait kasus kematian seorang pengendara motor yang tewas karena jalan yang rusak. "Ada seorang bapak naik motor di Jalan Siliwangi, kena lubang, lalu enggak ada sparatornya, dia keluar jalur dan tertabrak bus, nyawanya enggak tertolong dan meninggal di rumah sakit," ujar Nelson.

Dengan gugatan tersebut, pihaknya berharap pemerintah daerah dan kota dapat memperhatikan aspek keselamatan di jalan. Hal tersebut, menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, memerintahkan kepada Pemerintah untuk senantiasa menjaga kondisi jalan agar tetap prima dan memenuhi asas keselamatan.

"Kalau jalan rusak, itu harus ada marka tulisan 'hati-hati jalan rusak'. Itu diwajibkan dalam Undang-undang. Tugas mereka untuk perbaiki jalan dan bikin marka jalan. Tetapi ini tidak ada. Di jalan itu hanya ada tulisan 'hati-hati rawan kecelakaan', dan itupun hanya satu. Jelas itu berbeda dengan imbauan adanya jalan rusak," ujar Nelson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com