Anggaran siluman itu diajukan DPRD saat pembahasan oleh komisi setelah APBD disahkan pada paripurna, 27 Januari 2015 lalu. Menurut Basuki, seluruh ajuan DPRD itu telah ditolak oleh Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman.
"Tetapi, di versi APBD yang telah ditandatangani mereka (anggota DPRD), keluar angka-angka seperti ini. Pantas enggak membeli barang-barang kayak begitu, sementara bangunan sekolah di Jakarta masih banyak yang begitu jelek, itu kan enggak pantas," kata Basuki kesal, di Balai Kota, Rabu (25/2/2015).
Anggaran yang telah dibahas dengan komisi ini dikirim DPRD ke DKI, dengan harapan dokumen itulah yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hanya saja, Basuki menegaskan, Pemprov DKI tidak lagi melakukan pembahasan paska pengesahan APBD.
DKI mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 perihal pembahasan APBD pasca-putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja.
Kemudian, Basuki meminta pengawal pribadinya untuk mengambil sejumlah data usulan-usulan program "siluman" oleh DPRD DKI di Dinas Pendidikan.
"Ini yang saya bilang temuan siluman. Lihat nih semua, pengadaan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk SMP sebesar Rp 6 miliar, masuk akal enggak? (Anggaran) ini mah buat bangun sekolah di kampung saya. Daripada beli UPS lebih baik beli genset saja, gila enggak beli UPS untuk sekolah sampai Rp 6 miliar, dari mana coba?," kata Basuki sambil menunjuk-nunjuk kertas usulan DPRD itu.
Menurut Basuki, ajuan anggaran "siluman" itu tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan. Namun juga di SKPD lainnya, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Dinas Perhubungan, dan lainnya. Seluruh usulan anggaran "siluman" itu totalnya mencapai Rp 12,1 triliun.
"Jadi DPRD ini DPRD apaan? Dibilang yang tidak beretika itu Ahok (Basuki), terus yang nyolong (uang) begini beretika? Ahok tidak setuju usulan ini dibilang tidak beretika dan yang setuju usulan ini beretika. Coba saja tanya Bahasa Indonesia yang baik dan benar itu gimana," ujar pria yang biasa disapa Ahok itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.