"Kemarin sudah ditelusuri, ternyata ada. Sudah," ujar Taufik di DPRD DKI, Rabu (4/3/2015).
Taufik juga memastikan bahwa DPRD DKI telah memiliki tanda terima atas penyerahan draf APBD tersebut. Dia pun tidak mengomentari pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang mengatakan belum menerima draf APBD versi DPRD DKI. [Baca: Mendagri: DPRD Tak Ajukan APBD Versi Mereka ke Kami]
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah tudingan bahwa DPRD DKI telah mengajukan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI versi pembahasan komisi kepada Kemendagri.
Sebelumnya, beredar kabar DPRD juga mengirim RAPBD versi mereka ke Kemendagri pada 19 Februari 2015 lalu. "Setahu saya mereka hanya mengajukan surat keberatan saja, tidak menyerahkan RAPBD," kata Tjahjo, di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (4/3/2015).
Ia menjelaskan Kemendagri telah menyelesaikan evaluasi RAPBD yang diajukan DKI seusai paripurna pengesahan pada 27 Januari 2015 lalu. Pihaknya hanya melakukan evaluasi APBD yang dikirim sesuai perundang-undangan yang berlaku. APBD dianggap sah jika telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.