Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Kebakaran untuk Tata Ruang DKI Jakarta

Kompas.com - 06/03/2015, 20:35 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum genap seminggu, Jakarta sudah empat kali dilanda kebakaran. Kebakaran pertama terjadi di Wihara Dharma Bakti, Petak Sembilan, Jembatan Lima, Jakarta Barat, Senin (2/3/2015). Si jago merah habis melahap seisi rumah ibadah yang biasa disebut Kelenteng Petak Sembilan.

Kebakaran di Klenteng tertua di Jakarta itu diduga karena lilin yang menyala terjatuh di atas kain dan menyambar ke seisi ruangan klenteng. Klenteng ini dinilai bukan hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga warisan budaya yang berusia 400 tahun.

Kebakaran kedua melanda bangunan di belakang Gajah Mada Plaza, Jalan Pemuda I, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015). Gas rumah makan yang berada di belakang pusat perbelanjaan tersebut meledak dan menyambar ke rumah makan lainnya dan rumah indekos yang berada di sekitaran tempat kejadian perkara. Pemadam kebakaran berhasil memadamkan si jago merah sebelum merambat ke Gajah Mada Plaza.

Masih di hari yang sama, Kamis (5/3/2015), tepatnya pukul 17.00 WIB, kawasan dekat Pasar Tanah Abang dilanda kebakaran. Kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik yang terjadi pada salah satu rumah. Akibatnya, percikan api yang berasal dari korsleting listrik itu menyambar ke bahan mudah terbakar. Api semakin membesar karena rumah di pemukiman itu kebanyakan berbahan dasar kayu dan seng. Dari kejadian ini, tercatat ada dua korban meninggal terkena ganasnya api.

Keesokannya, Jumat (6/3/2015), tepatnya pukul 11.00 WIB, giliran kawasan Pangkalan Jati, Cipinang Melayu, Jakarta Timur yang merasakan ganasnya si jago merah. Api berasal dari gudang penyimpanan bahan kimia. Api membesar karena gudang tersebut berada tepat di tengah-tengah pemukiman padat penduduk.

Padat Penduduk Pakar Tata Kota, Nirwono Joga, menjelaskan kawasan padat penduduk di Jakarta menjadi penyebab utama sering terjadinya kebakaran di Jakarta. Menurut survei komuter pada tahun 2014, tercatat penduduk malam hari di DKI Jakarta sebesar 10.075.310 orang sedangkan penduduk DKI Jakarta siang hari sebesar 11.201.620 orang.

Menurut Joga, sebagian pembangunan pemukiman tidak mengikuti rencana tata kota yang baik. Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak mengikuti rencana tata ruang yang sudah diatur.

"Dalam kasus kebakaran di Tanah Abang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harusnya mengikuti peraturan yang sudah dibuat terkait tata kota," ungkap Joga saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (6/3/2015).

Untuk itu, kasus kebakaran yang terjadi belakangan ini seolah memberi pesan kepada Pemprov untuk melakukan perbaikan di sektor perencanaan tata ruang kota. Perbaikan, menurut Joga, dapat dilakukan lewat tiga tahap.

"Pertama harus ada perbaikan lingkungan, kedua pengaturan dan perencanaan kawasan lingkungan, dan ketiga permukiman kembali," tutur Joga.

Rumah Susun Sebagai Salah Satu Solusi

Kasus kebakaran di Tanah Abang bukanlah yang pertama kali. Pada tahun 2003 silam, kawasan ini pernah dilahap si jago merah. Tahun ini, kawasan yang terdapat pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara, kembali dilanda kebakaran.


Joga mengatakan kawasan Tanah Abang merupakan kawasan niaga yang harusnya dapat dibangun dengan tata kelola kota yang baik. Sebagai pusat perdagangan yang juga dipadukan dengan pemukiman, rumah susun, menurut Joga adalah jawaban dari permasalahan kawasan Tanah Abang selama ini.

"Rumah susun dapat dijadikan solusi kawasan Tanah Abang. Rumah susun memiliki sistem kelistrikan dan gas yang rapi," jelas Joga.

Joga mencontohkan pembangunan kawasan Tanah Abang dapat dilakukan seperti di negara Taiwan atau Hongkong. Kedua negara tersebut memiliki pusat perniagaan yang dipadukan oleh hunian dalam satu gedung.

"Misal lantai satu dan lima itu untuk perdagangan. Lantai selanjutnya bisa untuk hunian," saran Joga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com