Bestari menegaskan alasan fraksi Nasdem mencabut dukungan lebih pada substansi hak angket. "Kita juga tidak berpihak pada Ahok (sapaan Basuki). Tidak. Karena hak angket ini adalah hak dewan melakukan penyelidikan terhadap kebijakan strategis Gubernur. Kita melihat DPRD bukan lembaga investigasi," ujar Bestari di DPRD, Selasa (10/3/2015).
Bestari mengatakan hal ini diperkuat dengan adanya laporan oleh Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai anggaran siluman. Fraksi Nasdem pun tak ingin anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) semakin tersandera.
Mengenai penarikan dukungan hak angket, Bestari juga membantah hak-hak fraksi dibatasi oleh partai. Fraksi Nasdem, kata Bestari, tetap mengkritisi Gubernur jika berbuat kesalahan.
Sebagai buktinya, fraksi Nasdem akan ikut menandatangani surat kuasa untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan Ahok kepada anggota dewan.
"Namun demikian tidak berarti kita dikerangkeng juga hak-hak konstitusi untuk menyikapi atau mengkritisi gubernur dan jajarannya bila melakukan kesalahan," ujar Bestari.
"Saya akan ikut menandatangani laporan ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik," ucap Bestari.
Sebelumnya, DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memerintahkan Fraksi Nasdem untuk mencabut hak angket terhadap Gubernur Basuki dan keluar dari kepanitian hak angket.
"Pada dasarnya hak angket adalah hak dewan. Namun telah dibawa oleh gubernur ke ranah hukum, maka DPP menginstruksikan kepada Fraksi Nasdem untuk mencabut hak angket dan mengundurkan diri dari kepanitiaan hak angket," ujar Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capela.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.