Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Bersedia Bahas RAPBD dengan Banggar DPRD DKI, Syaratnya...

Kompas.com - 12/03/2015, 11:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kini mengaku bakal berkomunikasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebagai upaya penerbitan peraturan daerah (perda) APBD 2015. Padahal, sebelumnya, Basuki menegaskan bakal menerbitkan peraturan gubernur (pergub) untuk menggunakan anggaran dengan nilai yang sama dengan APBD Perubahan 2014, yaitu Rp 72,9 triliun. 

"Yang pasti (eksekutif) mau bertemu(Banggar DPRD). Tapi, kalau mereka menolak evaluasi Kemendagri dan tetap ngotot masukin (usulan siluman) Rp 12,1 triliun kan tidak masuk akal," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (12/3/2015). 

Menurut Basuki, kini warga Ibu Kota sudah bisa menilai pihak mana yang baik dan yang ingin mencuri anggaran. Dia yakin warga Jakarta tidak mungkin menerima pembelian perangkat uninterruptible power supply (UPS) senilai Rp 6 miliar serta pengadaan barang lain yang tidak masuk akal hingga total Rp 12,1 triliun.

"Saya kira enggak perlu lagi bangun-bangun opini di TV kalau ini macam-macam, kan kami sudah buka anggarannya nih. Polda Metro juga menyatakan UPS ada temuan korupsi. Ada temuan mark up, ini kan jelas," kata Basuki. 

Basuki menjelaskan, sejak dulu, sudah terbentuk sebuah tradisi "titip-menitip" program DPRD ke Pemprov DKI. Selama ini, lanjut dia, paripurna DPRD tidak pernah memberi sebuah dokumen APBD utuh. Sebab, mereka masih akan membahas anggaran itu bersama komisi dan SKPD terkait setelah paripurna pengesahan. Ia menjamin, saat ini, tidak ada lagi pejabat SKPD yang bisa dipaksa untuk meng-input anggaran di sistem e-budgeting.

"Kalau DPRD ngotot lagi nih di TV, saya lihat di TV, dia (anggota DPRD) ngotot bilang 'eksekutif bisa monolak usulan DPRD saat pembahasan komisi dengan SKPD'. Sekarang coba lihat video-video di YouTube, ada enggak sekarang video pembahasan-pembahasan komisi dan SKPD, kan enggak ada apa-apa," kata Basuki. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan waktu tujuh hari bagi Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta untuk membahas hasil evaluasi dari Kemendagri mengenai RAPBD DKI Jakarta 2015. Jika tidak ditemukan titik terang antara DKI dan DPRD untuk menerbitkan perda APBD 2015, Basuki akan menerbitkan pergub APBD nilai APBD-P 2014.

Kemendagri berwenang memperkuat pergub. Di pergub itu, Pemprov DKI akan meminta kepada Kemendagri untuk menggunakan nilai APBD tahun lalu dan menyesuaikan dengan program tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com