Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbekal Pistol Mainan, Komplotan Ini Rampok Truk dan Muatannya

Kompas.com - 17/03/2015, 16:19 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komplotan perampok truk bermuatan dibekuk penyidik Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelum dibekuk, mereka terbiasa beraksi di jalan tol, mengincar truk-truk yang sedang diparkir di pinggir jalan.

Kepala Subdit Tahbang/Resmob Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, komplotan perampok spesialis truk bermuatan ini terdiri dari lima orang. Mereka adalah EW alias UB, MY alias IY, DAN, DEN, dan OMPG.

Namun, polisi baru menangkap tiga orang. "Mereka tertangkap pada tanggal 13 Maret 2015 di rumah kontrakannya. Ada juga yang tertangkap di rumahnya," ujar Didik di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/3/2015).

Didik menjelaskan, komplotan tersebut menghampiri kendaraan truk yang sedang diparkir. Kemudian, mereka mengetuk dan membuka pintu kendaraan truk tersebut.

Selanjutnya, UB, DAN, DEN, dan OMPG mengancam sopir dengan senjata tajam dan senjata api mainan serta menarik sopir keluar dari dalam kendaraan. "Karena kondisinya gelap, korban tidak menyadari itu senjata api mainan," kata Didik.

Sopir kemudian diikat di mulut dan tangannya, dimasukkan ke dalam mobil pelaku dan dibuang di suatu tempat yang sepi.

Selanjutnya, komplotan itu menjual truk dan muatannya kepada seorang penadah, yaitu JJ. "JJ ini penadah yang kemudian membawa truk dan muatannya ke daerah Jawa Tengah," kata Didik.

Ia menuturkan, penjualan truk biasanya dilakukan dalam bentuk besi tua. Artinya, truk sudah dipereteli ke dalam bentuk potongan-potongan. Itu pula yang menyulitkan polisi menemukan barang bukti.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara itu, JJ sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang-barang Hasil Curian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com