Bahkan beberapa di antara mereka mengaku belum mendapat sosialisasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Belum ngerti. Belum ada pemberitahuan," ujar seorang juru parkir, Udin (35).
Juru parkir yang tinggal di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara itu mengaku pasrah dengan diluncurkan mesin parkir meter.
Udin berharap hal tersebut tidak memutus penghasilannya selama ini. Udin mengaku, ia bisa mendapat penghasilan 80-100 per hari saat bertugas sebagai juru parkir biasa.
"Saya sih terserah pemerintah saja. Saya kan orang kecil. Kalau pemerintah sudah memutuskan seperti ini mau gimana lagi," ujarnya.
Sementara itu, juru parkir lainnya, Mukim (30) memastikan sudah siap jika harus beralih menjadi juru parkir meter. Namun, saat ini Mukim sama sekali tidak tahu apa saja tugas barunya nanti.
"Buta sama sekali, tidak tahu. Saya saja baru tahu ada acara ini (peluncuran parkir meter). Tiba-tiba saja sudah terpasang. Kalau memang lebih baik saya siap aja," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala UP Perparkiran Dishubtrans DKI, Sunardi Sinaga menjamin jika juru parkir akan direkrut, dilatih dan dibina untuk menjadi profesional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.