Huandra menyertakan enam foto. Pertama, helm polisi, kacamata hitam, rompi polisi warna kuning, dan baju dinas lengan panjang.
Kedua, bagian dada polisi tempat nama terpampang di baju seragam, yakni "Ardiyanto" (huruf H di depan tidak tampak).
Foto lainnya adalah tiga polisi, termasuk Hardiyanto, berjaga-jaga di bawah jembatan layang, lalu satu lembar kertas tilang warna merah jambu, dan satu lembar kertas tilang warna biru.
Dia juga mengunggah video, saat didatangi Hardiyanto. Video ini dia beri judul "Pemukulan oleh Polisi yang Rasis".
Ia lalu mengunggah video streaming dan dimuat di YouTube pada Sabtu (28/3/2015) sore. Huandra menambahkan keterangan pada video-nya.
"Yang pertama masih pelan, setelah nama terekam kamera langsung mukul lebih keras sampai kamera hp hampir jatuh."
Pengguna akun atas nama Sidharta Adhimulya menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan Huandra adalah memasuki jalur transjakarta, yang dilarang dilalui kendaraan pribadi.
"Huandra Limanau bersalah masuk jalur Bus Way. Minta ditilang dengan "Form Biru", malahan dimaki ... (menyebut etnis) & dipukul. Huandra sadar melakukan kesalahan karenanya minta "Form Biru" yang akan memastikan denda tilang itu masuk ke kas negara."
Belum ada konfirmasi resmi mengenai pemanggilan ini. Namun, dalam rekaman video yang disebarluaskan Divisi Humas Polri tentang kesaksian petugas yang disebut rasial tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin memang jelas memerintahkan anak buahnya agar memeriksa sopir, dalam hal ini Huandra. (Baca: Polisi yang Diduga Rasial Sebut Pengemudi Mobil dalam Kondisi Sakit)