Kedua kasus yang mengundang bully itu pun akhirnya diselesaikan dengan damai. Pihak-pihak yang bersangkutan, seperti sopir transjakarta dan pengemudi mobil, dipanggil ke Kantor Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menjelaskan duduk perkara. Hasilnya, tidak ada lagi aksi saling tuding. Kedua pihak sepakat damai dan saling meminta maaf.
Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono menilai kejadian-kejadian itu sebagai pembelajaran, baik petugas maupun pelanggar, untuk sama-sama menghargai.
Senada dengan Martinus, Hindarsono pun mengapresiasi inisiatif masyarakat untuk merekam ataupun mengambil gambar polisi yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
"Mohon ke depannya juga masyarakat bisa mengikuti aturan. Apabila ada anggota yang bermasalah silakan catat, sampaikan ke Twitter TMC PMJ. Silakan saja, nanti kami respons, tetapi tolong jangan sampai menyebar fitnah," tutur Hindarsono, Senin (30/3/2015).
Untuk mencegah terjadinya fitnah, Hindarsono pun telah membuat aturan kepada para polisi lalu lintas untuk merekam proses penilangan, terutama bagi pelanggar yang melawan. Pasalnya, bila terjadi fitnah, maka polisi tak segan-segan untuk menuntut.
"Kami melakukan upaya ini untuk masyarakat semuanya supaya ke depannya kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi," ucap Hindarsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.