Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: Kalau Fraksi yang Dukung HMP Tinggal Sendirian, Itu PPP!

Kompas.com - 07/04/2015, 08:17 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana memastikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP) meskipun jika fraksi lain memutuskan untuk tidak mendukung penggunaan HMP sebagai tindak lanjut hak angket.

"Kalau fraksi (yang dukung HMP) tinggal sendirian, itu PPP. PPP akan tetap melakukan hak menyatakan pendapat," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015).

Hak menyatakan pendapat nantinya akan memberi rekomendasi penyelesaian terhadap temuan pelanggaran yang dilakukan tim angket. Panitia hak angket sebelumnya sudah menyatakan Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Lulung menolak mengatakan kemungkinan-kemungkinan yang menjadi opsi jalan keluar HMP ini. Sebenarnya, kata Lulung, bukan mustahil jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dimakzulkan melalui HMP. Akan tetapi, anggota Dewan hanya bisa memberi rekomendasi saja. Keputusan pemakzulan Ahok (sapaan Basuki) tetap bergantung pada Mahkamah Agung (MA).

"Oh, mudah-mudahan enggak (dimakzulkan) ya. Kita lihat saja nanti. Saya enggak mau mendahului karena tugasnya DPRD itu sifatnya hanya mengusulkan, nanti keputusannya ada di Mahkamah Agung," ujar Lulung.

Selain Lulung, sikap dukungan terhadap HMP juga semakin bermunculan. Anggota DPRD DKI Jakarta, Syarief, menyatakan, semua rekan fraksinya di Fraksi Partai Gerindra setuju menggulirkan hak menyatakan pendapat. Saat ini, Fraksi Partai Gerindra beranggotakan 15 orang.

"Gerindra seluruhnya setuju HMP," ujar dia seusai rapat paripurna penyampaian laporan panitia hak angket di Gedung DPRD DKI, Senin.

Syarief mengatakan, untuk dapat menggulirkan hak menyatakan pendapat, DPRD hanya membutuhkan persetujuan 20 orang anggota, yang artinya hanya butuh lima orang lagi untuk dapat mengesahkan bergulirnya hak tersebut.

Syarief mengatakan bahwa saat ini jajarannya masih terus berupaya mengumpulkan tanda tangan dukungan terhadap bergulirnya hak menyatakan pendapat. Ia memprediksi jumlah minimum dukungan persetujuan terhadap hak menyatakan pendapat akan terealisasi pada pekan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com