Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Angket Ahok: Pelanggaran Etika Hanya Sekadar Bunga-bunga

Kompas.com - 07/04/2015, 16:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota panitia khusus hak angket DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menyatakan, hasil temuan hak angket tetap mempermasalahkan pelanggaran undang-undang yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Pelanggaran yang dimaksud yaitu penyerahan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang bukan hasil pembahasan dengan lembaga legislatif.

Ia menolak anggapan yang menyatakan hasil temuan hak angket hanya menitikberatkan kesalahan Ahok, sapaan Basuki, yang terkait dengan norma. Menurut Prabowo, pencantuman pelanggaran etika yang dilakukan Ahok hanya tambahan.

"Jangan terkecoh pandangan yang seolah-olah kita hanya mempermasalahkan etika, padahal tidak. Tetap yang utama pelanggaran RAPBD. Pelanggaran etika hanya sekadar bunga-bunga saja," ujar dia, di Gedung DPRD DKI, Selasa (7/4/2015).

Menurut Prabowo, Ahok pernah mengakui bahwa ia telah melanggar undang-undang terkait penyerahan dokumen RAPBD palsu yang bukan hasil pembahasan dengan lembaga legislatif. Saat itu, kata Prabowo, Ahok sempat berkata 'lebih baik melanggar undang-undang dengan tujuan untuk menyelamatkan uang rakyat.'

Prabowo mengatakan hal itulah yang melatarbelakangi Gerindra ngotot untuk mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat, untuk kemudian mengajukan rekomendasi pemakzukan terhadap Ahok.

"Dalam keadaan apapun, kepala daerah tidak boleh melanggar undang-undang. Kalau hanya melanggar etika, masih bisa hanya diberikan teguran. Tetapi kalau sampai mengajukan RAPBD yang bukan hasil pembahasan, itu sudah sangat telak," ucap Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Megapolitan
Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Megapolitan
Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Megapolitan
Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Megapolitan
Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com