"Ya tergantung DPRD. Kalau sama-sama minum obat dosisnya semua beres, ya pasti oke. Tetapi, yang pasti, tidak ada pokir-pokir (pokok pikiran) lagi di tengah jalan yang muncul dan semua harus menggunakan e-musrenbang," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (14/4/2015).
Pengumpulan aspirasi masyarakat dalam e-musrenbang itu akan kembali dibahas dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) pada Juni-Juli 2015 mendatang.
Pada pembahasan KUAPPAS itu akan ketahuan pihak mana, apakah Pemprov DKI atau DPRD, yang enggan menandatangani dokumen usulan anggaran tersebut.
Basuki memastikan proses pembahasan serta penyusunan anggaran dilakukan secara transparan. Ia pun memastikan penggunaan sistem e-musrenbang ini baru dilaksanakan pertama kalinya di Pemprov DKI tahun ini.
DKI bakal mencantumkan semua usulan program dalam e-musrenbang di website musrenbang.bappedajakarta.go.id.
"Tadi juga saya bicara sama Mendagri kan, kelurahan kami sudah pakai fiber optik. Makanya, tadi pas video call, enggak ada jeda, sudah ngomong seperti biasa, makanya e-government sekarang sudah sangat baik di Jakarta. Untuk web kami juara 1, e-government DKI sudah nomor 1," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Menurut dia, Pemprov DKI kembali mengevaluasi program-program yang tersusun dalam APBD DKI 2015.
Ada selisih nilai Rp 3 triliun dari usulan Rapergub APBD DKI 2015 sebesar Rp 72,9 triliun dengan APBD DKI 2015 senilai Rp 69,286 triliun.
Apabila APBD 2016, DKI dengan DPRD DKI akan mengusahakan perda. Untuk APBD Perubahan 2015, Basuki memastikan tetap menggunakan pergub. "Kalau APBD sudah pakai pergub, APBD perubahannya pasti pakai pergub juga. Jadi, sekali pergub harus pergub," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.