Warga Kalibata City, Iwan Ismanto, salah satu penggagas pembentukan Rukun Tangga dan RUkun Warga (RT/RW), mengungkapkan adanya dua perkumpulan warga itu antisipasi pencegahan terhadap kerawanan sosial seperti prostitusi.
"Atas berbagai masalah dan indikasi kerawanan sosial yang muncul di Kalibata City, sejak 2011 warga telah menuntut pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan sejak 2012 menuntut pembentukan RT/RW," kata Umi Hanik, Juru Bicara Komunitas Kalibata City dalam rilisan persnya, Jakarta, Minggu (26/4/2015).
Namun, pembentukan RT/RW sejak 2012 belum terealisasi hingga saat ini. Malahan, kata Umi, selama ini warga dihalang-halangi terkait pembentukan komunitas warga tersebut. Selain itu, warga juga meminta pihak pemerintah, Pemprov DKI untuk lebih memperhatikan tuntutan RT/RW, sehingga dapat mengantisipasi adanya praktik prostitusi.
"Belajar dari kejadian ini, kami juga berharap pihak Pemprov DKI lebih menaruh perhatian dan merespon surat-surat warga Kalibata City antara lain tentang tuntutan pembentukan bangunan sosial (kependudukan, perhimpunan penghuni, RT/RW, peribadatan, posyandu, dan sarana sosial lainnya) yang sudah diperjuangkan warga sejak 2011 namun dihalang-halangi oleh pengelola/pengembang dengan berbagai cara termasuk kekerasan," kata Umi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.