Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Persen dari 107 Apartemen di DKI Bermasalah

Kompas.com - 28/04/2015, 15:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta Ika Lestari Aji di Balai Kota Jakarta, Senin (27/4), mengatakan, 18 persen dari 107 apartemen di Jakarta bermasalah. Permasalahan itu antara lain soal perizinan, perhimpunan penghuni yang belum terbentuk, serta kisruh pengelolaan yang melibatkan pengembang dan penghuni.

 Dalam situasi itu, aparatur pemerintah tidak leluasa masuk, antara lain karena pengamanan yang terlampau ketat dan prosedural. Akibatnya, menurut Ika, pengawasan di apartemen dan rumah susun milik terhambat.

"Kami akan memanggil pengelola Apartemen Kalibata City (terkait kasus prostitusi dan perdagangan anak) secepatnya. Terkait pengawasan itu, pemerintah pusat tengah menyiapkan aturannya," kata Ika.

Terkait sejumlah persoalan yang dihadapi penghuni, ratusan warga yang tergabung dalam Komunitas Warga Kalibata City menyurati pihak terkait. Mereka meminta pemerintah bertindak tegas terhadap sejumlah persoalan, seperti perizinan, pengelolaan keuangan, intimidasi, dan pembentukan kepengurusan penghuni.

Salah satu juru bicara warga, Antonius J Sitorus, mengatakan, warga berharap aparat kelurahan atau kecamatan mendata penghuni. Mereka berharap pembentukan perhimpunan penghuni dan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan.

Diawasi polisi

Hingga Senin kemarin, polisi masih menyelidiki kasus dugaan prostitusi, yang pelaku dan para remaja pekerja seksnya ditangkap di Apartemen Kalibata City akhir pekan lalu. Polisi masih intensif memeriksa F (24), warga Depok, yang mengoordinasi prostitusi tersebut.

"Diduga F tidak bekerja sendiri. Kami terus menyelidiki untuk mencari pelaku lain," kata Ajun Komisaris Didik Hayamsyah, Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya.

Menurut Didik, enam remaja PSK yang diamankan dari kamar apartemen yang disewa F juga masih dalam pengawasan kepolisian. Walaupun keenamnya dititipkan di Rumah Sementara Perlindungan Wanita di Pondok Bambu, Jakarta Timur, status mereka sebagai saksi korban. Para remaja itu dapat kembali ke rumah masing-masing setelah menjalani pembinaan dan bimbingan dari dinas sosial. Selain itu, mereka juga harus dijemput orangtua atau keluarga.

Lebih lanjut Didik mengimbau penghuni apartemen lebih waspada memperhatikan kondisi lingkungan tempat tinggal dan berani melapor ke polisi jika ada yang mencurigakan.

Selain apartemen, pendataan dan pengawasan penduduk juga sulit dilakukan di rumah kos. Kepala Seksi Pembangunan, Permukiman, dan Perawatan Gedung Suku Dinas Perumahan dan Gedung Daerah Jakarta Barat Mangasa Silitonga menambahkan, perizinan pembangunan rumah kos diatur dalam Peraturan Daerah No 12/2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Perizinan itu didaftarkan di kantor PTSP kelurahan. (MKN/JAL/DEA/RTS)

----------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Selasa, 28 April 2015, dengan judul "18 Persen dari 107 Apartemen di DKI Bermasalah".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com