Dengan demikian, para pegawai itu akan dipindahkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. "Jadi, kami sudah pelajari, mungkin 30-40 persen (pegawai bandel) itu bisa kami keluarkan (dari Dinas Pelayanan Pajak DKI). Kasihan kan mereka (pegawai) yang kerja setengah mati, tetapi masih ada pegawai yang ngajarin wajib pajak buat 'main'," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (30/4/2015).
Menurut dia, masih banyak wajib pajak, seperti hotel, restoran, reklame, ataupun tempat hiburan, yang tidak membayar pajak.
Namun, para oknum di Dinas Pelayanan Pajak DKI justru tidak mengejar mereka. Nantinya, oknum pegawai Dinas Pelayanan Pajak itu akan mendapat komisi dari wajib pajak.
Padahal, seharusnya seluruh uang yang dipungut sebagai pajak oleh warga jika makan di restoran ataupun menginap di hotel akan disetorkan kepada Pemprov DKI.
"Mereka 'bisik-bisik', 'main' uang, ini kan pencurian namanya. Makanya, saya bilang tadi sama mereka, pegawai yang model begitu tidak usah dijadikan staf lagi, tetapi disuruh keluar, pindah ke dinas lain. Kalau mereka jadi staf, tambah kacau pajak," kata Ahok, sapaan Basuki.
Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Agus Bambang Setyowidodo mengakui, hanya 60 persen pegawainya yang berkompeten.
Meskipun jumlah pegawai dinas pajak di DKI terbatas, dia tidak mengusulkan penambahan pegawai. Ia akan memaksimalkan kinerja 60 persen anak buahnya.
"Kalau satu orang bisa memikul beras 20 kg, ya sudah sendiri saja, jangan dua orang. Jadi (pegawai bandel) yang 40 persen ini akan dimutasi keluar dari Dinas Pajak DKI dan enggak ada penggantinya. Jadi, pegawai yang efektif 60 persen dari total pegawai pajak daerah yang sekarang sebanyak 860 orang," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.