Iqbal menunjuk seorang yang diketahui bernama Santoso (28), warga Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Eh, lu lagi.... Kalau ini saya kenal nih. Beberapa kali ketemu di gereja atau masjid. Iya, kamu itu lho!" kata Iqbal sambil menunjuk ke arah Santoso di halaman depan Mapolrestro Jakarta Utara.
Santoso diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) handphone. Menurut Iqbal, kasus curas memang sedang marak di wilayahnya. Hampir sebagian besar terduga preman yang diamankan merupakan pelaku kasus curas.
Karena itu, Polres Metro Jakut dan jajarannya melaksanakan razia secara serentak di tujuh titik rawan. Upaya tersebut dipetakan dengan merinci daerah rawan kejahatan, dan dilakukan secara sistematis.
"Kami lakukan mapping terkait daerah rawan curas, pemalakan, penjambretan, tawuran, hingga bajing loncat. Dari 91 terduga preman, ada enam yang terbukti berupaya melawan hukum. Sisanya kami data dan serahkan ke Sudin Sosial," kata alumnus Akpol 1991 tersebut.
Selain mengamankan 91 terduga preman, aparat juga mengamankan barang bukti berupa enam senjata tajam, dua ponsel, sejumlah uang, dan minuman keras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.