Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Tak Mau Masuk ke Jajaran PT Transjakarta, APTB Stop di Ujung

Kompas.com - 05/05/2015, 18:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan operator angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) untuk bergabung dengan PT Transjakarta dan menerapkan sistem rupiah per kilometer. Jika tidak bergabung, maka APTB tidak bisa lagi melintas dalam kota Jakarta. 

"Kalau mereka tidak mau masuk ke dalam jajaran PT Transjakarta ya mereka harus stop di ujung (perbatasan) Jakarta," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (5/5/2015). 

Basuki mengatakan, Organda keberatan dengan besaran nilai rupiah per kilometer yang ditawarkan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI.

Padahal, lanjut Basuki, jajarannya masih akan melakukan lelang tender untuk menetapkan besaran rupiah per kilometer.

Dia menjanjikan, besaran rupiah per kilometer sudah akan ditetapkan akhir Mei ini. "Mereka enggak mau dengan tarif yang ditentukan. Saya dengar mereka maunya Rp 18.000 dan ditawarkannya Rp 14 ribu apa gitu kalau saya dengar," kata pria yang baisa disapa Ahok itu.

Apabila APTB benar-benar tidak melintas di dalam kota Jakarta, Basuki mengimbau warga Ibu Kota tidak khawatir. Sebab, PT Transjakarta membeli banyak unit transjakarta dan akan membuat trayek baru hingga ke kota mitra sebagai alternatif pengganti trayek APTB. 

Pada kesempatan berbeda, Kepala Bidang Angkutan Darat Dishubtrans DKI Emanuel Kristanto menjelaskan kronologi pertemuan dia dengan Organda DKI.

Dalam pertemuan itu ada dua opsi, yakni APTB diperbolehkan masuk ke Jakarta namun tidak dibayar rupiah perkilometer dan opsi kedua hanya melintas hingga perbatasan Jakarta.

Karena opsi pertama merugikan pengusaha, maka Organda memilih opsi kedua. Pekan ini, Dishub kembali mengkaji detail keputusan APTB tidak masuk Jakarta tersebut.

"Kami akan mencoba memberikan alternatif kepada penumpang APTB untuk misalnya Bogor biasanya sampai Grogol, nah ini cuman sampai Halte Cawang UKI misalnya seperti itu. Pokoknya kami bahas dulu detailnya, saya harap kajiannya satu minggu bisa selesai tergantung kesepakatannya," kata Emanuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com