Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan BNN yang Sempat Kabur Kini Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 09/05/2015, 18:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan, tujuh tahanan yang sempat melarikan diri itu kini terancam hukuman mati. Mereka pun terkena pasal pemberatan di Undang-Undang Narkotika.

"Mereka terkena undang-undang narkotika pasal pemberatan dan ini bisa terancam hukuman mati," ujar Anang di kantor BNN, Sabtu (9/5/2015).

Sebenarnya BNN berhasil menangkap sembilan dari 10 tahanan yang melarikan diri. Akan tetapi, dua tahanan yang bernama Franky dan Erik sudah diserahkan ke Kejaksaan. Tujuh tahanan lain yaitu Hasan Basri, Samsul Bahri, Apip Apriansah, Husen, Harry Radiawan, Hamdani, dan Abdullah itu yang terancam hukuman mati.

Selain menangkap sembilan orang tersebut, penyidik juga menangkap empat orang yang berperan membantu beberapa tahanan untuk bersembunyi. Tanpa memberitahu identitas empat orang tersebut, Anang mengatakan mereka akan dikenakan pasal pembantu.

"Mereka kena pasal pembantu. Jadi ada pelaku, ada pembantu, ada pembantu setelah, yang membantu, melindungi segala macam," ujar Anang.

Atas penangkapan ini, Anang mengucapkan apresiasi kepada Deputi Pemberantasan BNN yang telah berhasil mengejar para tahanan yang kabur tersebut. Selain itu, Anang juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polri yang turut membantu.

"Karena amanat Dewan Perwakilan Rakyat khususnya Komisi III agar bisa ditangani dengan baik. Dan saat ini sudah berhasil kami tangkap 9 beserta 4 yang membantu," ujar Anang.

Sebanyak 10 tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) melarikan diri dari sel tahanan mereka, Selasa (31/3/2015) dini hari. Para tahanan kabur dengan cara menjebol tembok dan teralis penjara.

Kepala Bagian Humas BNN Komisars Besar Slamet Pribadi, dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2015) mengatakan, tahanan yang kabur berasal dari jaringan Aceh dan juga pengedar yang ditangkap di Pemakaman San Diego Hills. Para tersangka jaringan Aceh ini ditangkap atas peredaran narkoba jenis sabu seberat 77,3 kilogram pada 15 Februari 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Gang Sempit Petamburan, Pemiliknya Alami Luka Bakar di Wajah

Kebakaran Rumah di Gang Sempit Petamburan, Pemiliknya Alami Luka Bakar di Wajah

Megapolitan
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah karena Banyaknya Pendatang

Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah karena Banyaknya Pendatang

Megapolitan
Pengelolaan Biskita Transpakuan Secara Mandiri Dianggap Membebani APBD Kota Bogor

Pengelolaan Biskita Transpakuan Secara Mandiri Dianggap Membebani APBD Kota Bogor

Megapolitan
Kasus Ibu Kandung Culik Anak di Johar Baru Berakhir Damai, KPAI Apresiasi

Kasus Ibu Kandung Culik Anak di Johar Baru Berakhir Damai, KPAI Apresiasi

Megapolitan
Mengapa Jalan Tikus di Jakarta Tersembunyi dan Sering Diabaikan Pemerintah?

Mengapa Jalan Tikus di Jakarta Tersembunyi dan Sering Diabaikan Pemerintah?

Megapolitan
KPAI Sebut Perceraian Orangtua dan KDRT Berpotensi Melanggar Hak Anak

KPAI Sebut Perceraian Orangtua dan KDRT Berpotensi Melanggar Hak Anak

Megapolitan
Proyek Galian yang Ambles di Tebet Diduga Tidak Berizin

Proyek Galian yang Ambles di Tebet Diduga Tidak Berizin

Megapolitan
Pengamat Sebut Jalan Tikus Kerap Tak Dianggap, Perbaikan Butuh Waktu Lama

Pengamat Sebut Jalan Tikus Kerap Tak Dianggap, Perbaikan Butuh Waktu Lama

Megapolitan
Sejoli Mencuri 4 Tabung Elpiji 3 Kilogram di Warung Wilayah Depok

Sejoli Mencuri 4 Tabung Elpiji 3 Kilogram di Warung Wilayah Depok

Megapolitan
Plang JakHabitat DP Rp 0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Utak-atik

Plang JakHabitat DP Rp 0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Utak-atik

Megapolitan
Polisi Selidiki Kemungkinan Tindak Pidana Kasus Wanita Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos di Jaktim

Polisi Selidiki Kemungkinan Tindak Pidana Kasus Wanita Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos di Jaktim

Megapolitan
KAI Commuter Pastikan Perbaikan Rel di Palmerah-Kebayoran Sudah Selesai

KAI Commuter Pastikan Perbaikan Rel di Palmerah-Kebayoran Sudah Selesai

Megapolitan
Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja Tinggalkan Surat, Isinya 'Maafin Bapak'...

Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja Tinggalkan Surat, Isinya "Maafin Bapak"...

Megapolitan
Lara Remaja Perempuan di Cengkareng, Dijual Pacar ke Pria Hidung Belang lewat 'Open BO' hingga Hamil

Lara Remaja Perempuan di Cengkareng, Dijual Pacar ke Pria Hidung Belang lewat "Open BO" hingga Hamil

Megapolitan
Pengamat: Jika Bikin Proyek Galian di Jalan Tikus, Harus Dikembalikan seperti Semula

Pengamat: Jika Bikin Proyek Galian di Jalan Tikus, Harus Dikembalikan seperti Semula

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com