Sedangkan dua buku rekening lainnya dari Bank Sinarmas, tertara nama Paul Adam dan Kenneth Jack Haycock. Rata-rata tanggal dibukanya empat tabungan tersebut adalah bulan Desember 2014.
Di keempat buku rekening tersebut, hanya tercatat saldo awal tabungan sejumlah Rp 500.000 di masing-masing buku.
Selain itu, foto yang digunakan oleh Ephratien di dalam enam paspor palsu sama persis, yakni dengan menggunakan kaus merah dengan garis warna putih.
Pihak Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat masih belum mengetahui apa tujuan Ephratien membuka empat rekening tersebut. "Tim kami masih mendalami apa motifnya," ujar Bambang.
Bersama dengan 27 WNA itu, turut disita sejumlah paspor palsu, beberapa buku rekening bank swasta, lima buah handphone, dan satu laptop.
Atas tindakan tersebut, para WNA dijerat Undang-Undang Keimigrasian Pasal 119 huruf B tentang Penyalahgunaan Dokumen Keimigrasian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.