Diketahui, Roro mendatangi Mapolda Metro Jaya pada siang ini untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya ke polisi.
Roro datang dengan mengendarai sendiri mobil mewahnya itu. Namun, saat ditelusuri secara online, nomor polisi yang bercokol di mobil tersebut belum terdaftar. Menanggapi hal tersebut, Roro enggan berkomentar banyak.
"Soal pelat no comment, itu kan baru, terus dirapatkan saja ke belakang, biar terbaca, kan banyak juga yang seperti begitu," ujar model majalah pria dewasa ini. [Baca: Tak Terima Disebut Terlibat Prostitusi, Roro Fitria Melapor ke Polda Metro]
Angka dan huruf pada pelat nomor mobil Roro memang tampak lebih rapat untuk tulisan "120RO" sehingga bisa terbaca "RORO". Ia pun tidak mengetahui bahwa hal itu melanggar ketentuan nomor polisi.
"Enggak tahu melanggar apa enggak," kata dia singkat.
Ketika ditanya soal nomor yang tidak terdaftar, Roro enggan menjawab. Ia pun segera meninggalkan lokasi wawancara dan masuk ke dalam mobil.
Sementara itu, Kepala Bagian Regiden Polda Metro Ajun Komisaris Besar Maulana menegaskan, jajarannya akan mengecek pelat nomor yang dipakai Roro. Bila benar tidak terdaftar, tidak menutup kemungkinan mobil tersebut akan dikandangkan.
"Kami akan cek, seandainya dia memang memakai pelat palsu maka bisa kami serahkan ke serse," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.