Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarif: Ahok Lucu, Ring 1 "Ditempatin" Lenggang Jakarta

Kompas.com - 29/05/2015, 13:36 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif, heran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut dia lucu dan tidak mengerti perda. Menurut Syarif, justru Ahok (sapaan Basuki) yang tidak paham mengenai perda.

"Ahok justru stand up comedy jago. Justru dia yang lucu, ada ring 1 ditempatin Lenggang Jakarta. Saya ini muridnya Ahok deh di bidang perlucuan," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI, Jumat (29/5/2015).

Dia mengatakan, mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), PKL tidak boleh berdagang di ring 1, termasuk kawasan Monas.

Menurut Syarif, pedagang yang berjualan di Lenggang Jakarta adalah pedagang kaki lima (PKL) yang dibina. Dalam bahasa perda, ada istilah lokbin yang berarti lokasi binaan.

Syarif mengatakan, Lenggang Jakarta termasuk lokbin bagi para PKL di Monas. "Kalau mau patuh perda, jangan ada Lenggang Jakarta sekalian," ujar dia.

Meski demikian, Syarif mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, dalam sebuah kebijakan, ada yang disebut diskresi. [Baca: Ahok: Pak Syarif Anggota Dewan yang Terhormat, Ngerti Perda Enggak?]

Syarif mengatakan, diskresi ini memperbolehkan pejabat membuat kebijakan yang melanggar peraturan asalkan demi kepentingan umum dan masih dalam batas wilayah kewenangannya.

Syarif mengatakan, Lenggang Jakarta bisa saja bagian dari diskresi tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan, kebijakan Lenggang Jakarta harus adil bagi semua PKL.

Dia pribadi mendukung program Lenggang Jakarta. Namun, dia tidak mau jika PKL yang berjualan di luar Lenggang Jakarta harus dilawan dengan cara kekerasan tiap penertiban.

Selain itu, dia juga menyarankan agar kapasitas Lenggang Jakarta diperbesar agar PKL yang ditampung bisa lebih banyak.

"Jadi, kalau dibilang saya enggak mengerti perda, saya mengerti perda. Itu justru dilarang berjualan di situ. Dia kan istilahnya menepuk air di dulang terpecik muka sendiri. Jadi, dia justru menunjukkan sendiri bahwa apa yang saya kunjungi itu hal-hal pelanggaran," ujar dia.

Sebelumnya, Ahok mengaku bingung dengan Syarif yang berdialog dengan PKL Monas, Kamis (28/5/2015) kemarin. Ketika PKL Monas itu menunjukkan KTP DKI, Syarif mempertanyakan keputusan Basuki tidak memasukkan para pedagang itu ke dalam Lenggang Jakarta.

Kebingungan Basuki terhadap Syarif semakin bertambah ketika ia membela PKL Monas. Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), PKL tidak boleh berdagang di ring 1, termasuk kawasan Monas.

"Anggota DPRD ini kan lucu. Dia yang ketok palu perda mengatakan Monas adalah kawasan ring 1 dan tidak boleh dipergunakan untuk berjualan," kata Basuki.

"Cabut dong perdanya yang mengatakan Monas adalah kawasan ring 1 dan enggak boleh berjualan. Jadi, Pak Syarif, anggota Dewan yang terhormat, mengerti perda enggak sih? Ini kan lucu saja, dia mau sok-sokan dapat nama. Cabut saja perdanya, yang ketok palu perda kan kalian (DPRD), bukan di zaman saya," kata Basuki kesal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com