Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: Saya Katakan Seumur Hidup Tidak Pernah Mengenal Alex Usman

Kompas.com - 15/06/2015, 18:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri merampungkan pemeriksaan atas Abraham Lunggana, Senin (15/6/2015) sore ini. Penyidik menanyakan sekitar 20 pertanyaan kepada pria yang populer disapa Haji Lulung tersebut.

"Salah satunya ditanya kenal dengan Alex Usman atau enggak? Saya katakan seumur hidup tidak pernah mengenal Alex Usman, tak pernah berjumpa, tak pernah hubungan dinas yang menyangkut pembahasan scanner dan printer," ujar Lulung seusai diperiksa penyidik.

Penyidik, lanjut Lulung, juga bertanya terkait tugas pokok dan fungsi koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Lulung menjawab memang seharusnya segala hasil pembahasan rencana perubahan anggaran harus dilaporkan kepadanya, namun ia tidak mendapat laporan itu.

"Saya sangat kecewa tidak dilaporkan sahabat saya, ketua Komisi E saat itu. Mungkin memang, hari ini saya masuk, pas dia tidak dan besok saya tidak masuk, dianya masuk," ujar Lulung.

Bahkan, saat pengesahan RAPBD Perubahan tanggal 13 Agustus 2014, Lulung mengaku tak hadir. Atas itu pula dia mengaku tidak tahu menahu atas pengadaan printer dan scanner.

Meski demikian, Lulung akan memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri atas perkara tersebut. [Baca: Sibuk Urus Jokowi-Ahok, Lulung Mengaku Tak Ikut Bahas "Scanner" dan "Printer"]

Lulung diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Senin (15/6/2015) pagi. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner 25 SMAN/SMKN di Jakarta Barat dalam APBD Perubahan tahun 2014.

Perkara sudah masuk ke tingkat penyidikan. Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), penyidik menyiapkan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Megapolitan
Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Megapolitan
Balita 4 Tahun di Johar Baru Diculik, Pelaku Ternyata Mantan Istri Ayah Korban

Balita 4 Tahun di Johar Baru Diculik, Pelaku Ternyata Mantan Istri Ayah Korban

Megapolitan
Sudirman Said Sebut Komunikasi dengan Banyak Partai soal Pilkada Jakarta 2024

Sudirman Said Sebut Komunikasi dengan Banyak Partai soal Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pria yang Dikeroyok karena Dituduh Maling Motor di Grogol Alami Luka Lebam di Wajah

Pria yang Dikeroyok karena Dituduh Maling Motor di Grogol Alami Luka Lebam di Wajah

Megapolitan
PKS Dinilai Sulit 'Move On' dari Anies Baswedan

PKS Dinilai Sulit "Move On" dari Anies Baswedan

Megapolitan
4 Pelaku Penjarahan Konser Lentera Festival Kembalikan Pagar Barikade ke Vendor

4 Pelaku Penjarahan Konser Lentera Festival Kembalikan Pagar Barikade ke Vendor

Megapolitan
Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus 'Like-Subscribe' Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus "Like-Subscribe" Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Megapolitan
Data Inafis Diduga Diperjualbelikan di 'Dark Web', Kompolnas Minta Polri Proteksi Data Lebih Ketat

Data Inafis Diduga Diperjualbelikan di "Dark Web", Kompolnas Minta Polri Proteksi Data Lebih Ketat

Megapolitan
Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Megapolitan
Potret Kondisi Tugu Selamat Datang  Depok Senilai Rp 1,7 Miliar Kini, Dicoret-coret dan Panel Lampunya Dicuri

Potret Kondisi Tugu Selamat Datang Depok Senilai Rp 1,7 Miliar Kini, Dicoret-coret dan Panel Lampunya Dicuri

Megapolitan
Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Megapolitan
Akrabnya Gibran dan Heru Budi, Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut hingga Bagi-bagi Susu ke Warga

Akrabnya Gibran dan Heru Budi, Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut hingga Bagi-bagi Susu ke Warga

Megapolitan
Dua Saksi Tambahan Kasus “Vina Cirebon” Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Dua Saksi Tambahan Kasus “Vina Cirebon” Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com