"Salah satunya ditanya kenal dengan Alex Usman atau enggak? Saya katakan seumur hidup tidak pernah mengenal Alex Usman, tak pernah berjumpa, tak pernah hubungan dinas yang menyangkut pembahasan scanner dan printer," ujar Lulung seusai diperiksa penyidik.
Penyidik, lanjut Lulung, juga bertanya terkait tugas pokok dan fungsi koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Lulung menjawab memang seharusnya segala hasil pembahasan rencana perubahan anggaran harus dilaporkan kepadanya, namun ia tidak mendapat laporan itu.
"Saya sangat kecewa tidak dilaporkan sahabat saya, ketua Komisi E saat itu. Mungkin memang, hari ini saya masuk, pas dia tidak dan besok saya tidak masuk, dianya masuk," ujar Lulung.
Bahkan, saat pengesahan RAPBD Perubahan tanggal 13 Agustus 2014, Lulung mengaku tak hadir. Atas itu pula dia mengaku tidak tahu menahu atas pengadaan printer dan scanner.
Meski demikian, Lulung akan memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri atas perkara tersebut. [Baca: Sibuk Urus Jokowi-Ahok, Lulung Mengaku Tak Ikut Bahas "Scanner" dan "Printer"]
Lulung diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Senin (15/6/2015) pagi. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner 25 SMAN/SMKN di Jakarta Barat dalam APBD Perubahan tahun 2014.
Perkara sudah masuk ke tingkat penyidikan. Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), penyidik menyiapkan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.