"Anggota DPR (Lucky) tersebut dimintai sejumlah uang, pertama Rp 10 juta sudah dikasih," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di kantornya, Jakarta, Rabu (17/6/2015) malam.
Sementara itu Lucky enggan menyebutkan nominal angka terakhir kali ia memberikan jumlah uang ke pelaku. Menurut dia, semua barang bukti sudah diberikan ke polisi.
"Saya enggak bisa kasih tahu. Ada di polisi semua barang buktinya," kata Lucky di Polda Metro Jaya. [Baca: Lucky Hakim Sebut Dua Pelaku yang Memerasnya adalah Kader PAN]
Lucky Hakim mengatakan kedua pelaku sering meminta uang. Karena dianggap teman, Lucky pun tidak jarang memberikan uangnya ke mereka.
"Setiap mereka minta uang selalu saya kasih," kata Lucky. Namun, dia menyayangkan tingkah laku kedua tersangka semakin meresahkan. Salah satunya dengan meminta uang lebih besar disertai ancaman.
"Mereka meminta dari kecil sampai membesar-membesar dan ini terjadi bertahun-tahun," kata Lucky.
RS dan A memeras Lucky Hakim karena merasa memiliki rahasia anggota DPR RI tersebut. Keduanya mengancam jika tidak diberikan uang oleh Lucky, maka akan membeberkan rahasia Lucky soal ijazah, pajak dan kasus perceraiannya.
RS dan A langsung digelandang ke Polda Metro Jaya setelah penangkapan di Plaza Senanyan, Jakarta, Rabu (17/6/2015) 17.00 WIB.
Selain itu, tampak Lucky Hakim juga turut ikut ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas kasus yang menimpanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.