Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Transjakarta Macet di Cililitan Lolos Aturan Maksimal Mogok 3 Kali

Kompas.com - 01/07/2015, 14:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan bus milik perusahaannya yang mogok di Cililitan pada Senin (29/6/2015) kemarin tidak terkena aturan maksimal mogok tiga kali dalam setahun. Sebab bus itu tidak termasuk pengadaan oleh PT Transjakarta.

Menurut Kosasih, peraturan maksimal mogok tiga kali dalam setahun hanya diberlakukan untuk bus-bus yang merupakan hasil pengadaan oleh PT Transjakarta dan bus-bus yang berkontrak di bawah manajemen PT Transjakarta (khusus untuk bus milik operator).

"Kalau bus yang ini (mogok di Cililitan) kan bukan pengadaan dari kita. Kita tidak mungkin membuat ketentuan yang busnya bukan pengadaan dari kita sendiri. Jadi memang ada aturan bus-bus tidak boleh mogok lebih dari tiga kali, tapi itu berlaku untuk bus-bus pengadaan baru yang kontraknya di bawah PT Transjakata," kata dia saat dihubungi, Rabu (1/7/2015).

Menurut Kosasih, tidak berlakunya aturan tersebut pada bus-bus lama disebabkan aturan tersebut memang tidak ada saat layanan transjakarta masih berada di bawah manajemen Badan Layanan Umum (BLUD).

"Bukan berarti kita membeda-bedakan ya, tapi karena di kontraknya juga tidak ada. Aturannya berlaku untuk kontrak-kontrak yang baru," ujar dia.

Lebih lanjut, Kosasih menyebut bus-bus transjakarta milik operator yang merupakan hasil pengadaan di bawah BLUD dalam kurun waktu setahun ke depan sudah harus diganti. Hal itu seiring dengan akan segera habisnya masa kontrak dari para operator itu.

Menurut Kosasih, bila nantinya operator ingin melanjutkan kontraknya, maka mereka wajib mengganti bus-busnya dengan bus yang baru. Saat itulah, kata dia, aturan baru terkat maksimal mogok tiga kali dalam setahun baru bisa diberlakukan.

"Hampir semua operator banyak yang kontraknya udah mau habis. Jadi bus-bus lama punya operator itu bentar lagi juga sudah harus diganti. Mereka sudah punya kewajiban untuk mengganti. Jadi tinggal beberapa bulan lagi," ujar Kosasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com