Basuki mengatakan, lemahnya kontrak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan pihak ketiga serta banyaknya peralihan aset pemerintah ke swasta sudah banyak terjadi pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Sementara itu, dua tahun berturut-turut, saat Basuki masih menjabat Wakil Gubernur dan kini menjadi Gubernur DKI, opini yang diberikan BPK atas laporan keuangan tahun 2013 dan 2014 menurun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Makanya saya minta standar BPK harus jelas juga dalam memeriksa laporan keuangan. Kenapa zaman Pak Foke (Fauzi) itu dapat opini WTP dengan kasus kehilangan aset yang sama. Sekarang kami sedang perbaiki kehilangan aset itu, dapat (opini) WDP," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (7/7/2015).
Meski demikian, Basuki mengaku tidak mempermasalahkan opini yang diberikan BPK tersebut. Bahkan, jika BPK tidak mau memberikan pendapatnya atau memberi opini Disclaimer terhadap laporan keuangan pemerintahannya, Basuki juga akan menerimanya. Sebab, menurut dia, yang menentukan keberhasilannya menjadi Gubernur DKI adalah warga DKI, bukanlah BPK atau opini WTP, WDP, ataupun Disclaimer.
Terbukti, Fauzi yang meraih opini WTP dari BPK tetap saja kalah dalam Pilkada DKI 2012 dengan pasangan Joko Widodo-Basuki.
"Jadi, tidak ada urusan buat saya, yang penting duit pelayanan DKI tidak dicolong. Nah, sekarang standar harus dibuat jelas juga bagi BPK. Orang yang melakukan mark-up padahal proses tendernya benar, itu juga harus berani diusut dan ditangkap," kata Basuki.
Basuki mengaku ingin menyampaikan protesnya ini kepada BPK saat rapat paripurna laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan tahun 2014 yang berlangsung pada Senin (6/7/2015) kemarin. Hanya, Basuki tidak diberi kesempatan untuk berbicara dan memberi pidato di sana.
Setelah anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, menyampaikan pidatonya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi langsung menginstruksikan penyerahan laporan tersebut dan menutup rapat paripurna.
"Kayaknya DPRD sengaja atur supaya saya enggak ngomong, padahal seharusnya begitu opini disampaikan BPK, saya harus ikut ngomong, paling tidak ucapkan terima kasih dan sudah saya siapin pidatonya. Eh, tiba-tiba enggak boleh (pidato). Ya sudah, saya ikuti, saya enggak punya hak interupsi, saya bukan anggota DPRD," kata Basuki.
BPK baru saja memberi opini terhadap kinerja Pemprov DKI tahun 2014. Moermahadi mengungkapkan salah satu hal yang menjadi catatan BPK, yakni belum memadainya pengendalian, pencatatan, dan pengamanan aset melalui skema kemitraan dengan pihak ketiga sehingga berpotensi merugikan Pemprov DKI senilai Rp 3,58 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.